A.
Pengertian Makna Kata
Makna Kata dapat didefinisikan sebagai maksud atau suatu kata. Makna
suatu kata terbentuk oleh kesepakatan (konfensi) masyarakat penggunanya.
Miasalnya masyarakat indonesia sepakat bahwa kata “mangga” bermakna ‘buah’,
sedangkan kesepakatan masyarakat sunda adalah ‘siilahkan’ kesepakatan suatu
masyarakat akan makna suatu kata kemudian dibakukan, yakni dalam membentuk
kamus. Oleh karena itu untuk mengetahui suatu makna kata kita dapat melihatnya
dalam suatu kamus. hanya saja makna kata pun dapat mengalami pergeseran ataupun
perubahan yang disebabkan oleh konteks penggunaanya dalam kalimat serta situasi
penggunaanya.
B.
Jenis-Jenis Makna Kata
Dengan adanya keberagaman itulah, makna kata kemudian dikelompokkan
kedalam jenis yakni ada yang disebut makan leksikal dan makna gramatikal dan
adapula yang disebut makna denonatif dan makna konotatif.
1.
Makna leksikal dan makna
gramatikal
Pembagian kedua jenis makna tersebut berdasarkan ada
atau tidak adanya perubahan bentuk kata, baik itu karna pengimbuhan,
pengulangan, maupun pemajemukan.
a. Makna Leksikal adalah makna
suatu kata sebelum mengalami proses perubahan bentuk. Makna leksikal sering
pula disebut makna kamus. Makna leksikal adalah makna yang berdasarkan kamus.
Untuk mengetahui makna leksikal suatu kata, maka dalam kamuslah makna itu ada.
b. Gramatikal adalah makna suatu
kata setelah kata itu mengalami proses gramatikalisasi, baik itu melalui
pengimbuhan, pengulangan, maupun pemajemukan. Makna gramatikal suatu kata bisa
sama, berubah, atau bahkan berbeda sama sekali dengan makna leksikanya.
2.
Makna Denotatif dan Makna
Konotatif
Pembagian kedua makna itu didasarkan ada tidaknya
penambahan pada makna dasar suatu kata berdasarkan fikiran, kesan, atau
tanggapan pembicara atau penulisnya.
a. Makna denotasi adalah makna
yang tidak mengalami perubaha apapun dari makna asalnya.
b. Makna konotasi adalah makna
yang telah mengalami penambahan dari makna asalnya. Ada tidaknya makna konotasi
pada suatu kata dapat diketahui setelah kata itu digunakan dalam kalimat.
Makan konotasai umumnya digunakan pula dalam ungkapan. Adapun yang dimaksud
dengan ungkapan atau idiom perkataan atau kelompok kata yang khusus untuk
menyatakan sesuatu maksud dalam arti kiasan. Ungkapan dibentuk oleh kata-kata
yang polanya terbentuk sescara tetap. Kata-kata itu tidak bisa diubah-ubah
susunannya dan tidak bisa pula disisipi dengan kata lain. Makna dari setiap
kata itu melebur membentuk makna baru.
Ada dua ciri ungkapan:
1. Susunan katanya bersifat beku
atau tetap
Misalnya, ungkapan rumah
sakit tidak bisa diubah menjadi rumah yang sakit, perumahan sakit, atau rumah
orang sakit. Kalaupun dipaksakan maknanya akan berbeda dengan makna asalnya.
2. Bermakana kiasa atau tidak
sebenarnya
Misalnya, ungkapan rumah
sakit tidak berarti ‘rumah yang sakit’ rumah sakit dalam hal ini berarti
‘tempat yang biasa digunakan untuk merawat orang-orang sakit’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar