Senin, 27 November 2017

MAKALAH PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI TATARAN GLOBAL DITINJAU DARI STRUKTUR KURIKULUM, PROFESIONALISME GURU, DUKUNGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN STRATEGI PEMBELAJARAN

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI TATARAN GLOBAL DITINJAU DARI STRUKTUR KURIKULUM, PROFESIONALISME GURU, DUKUNGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN STRATEGI PEMBELAJARAN


BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Struktur Kurikulum dan Pembelajaran

Ditinjau dari asal katanya kurikulum berasal dari bahasa Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu kata currere, yang berarti jarak tempuh lari. Kurikulum dalam pengertian dalam dunia pendidikan merupakan aktivitas dan kegiatan belajar yang direncanakan, diprogramkan bagi peserta didik di bawah bimbingan sekolah, baik di dalam maupun di luar sekolah. Atas dasar itu secara operasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut.
1.      Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program  pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ketahun.
2.      Bahan tertulis yang dimaksudkan untuk digunakan oleh guru dalam melaksanakan pembelajaran untuk siswa-siswanya.
3.      Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikan rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
4.      Tujuan-tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5.      Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Subandijah, 1993: 2).

Para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang berbeda-beda tentang kurikulum. Namun demikian, dalam penafsiran yang berbeda itu ada juga kesamaannya. Kesamaannya tersebut bahwa kurikulum berhubungan erat dengan usaha mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan (Rusman, 2012: 450).

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar  dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.  Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.

Struktur kurikulum  juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan  posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.  Struktur kurikulum pendidikan menengah terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.

Mata pelajaran wajib merupakan mata pelajaran yang harus diambil oleh setiap peserta didik di SMA/MA dan SMK/MAK. Sedangkan mata pelajaran pilihan untuk SMA/MA berbeda dengan untuk SMK/MAK. Untuk SMA/MA mata pelajaran pilihan bersifat akademik, sedangkan SMK/MAK mata pelajaran pilihan bersifat akademik dan vokasi.
Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas:
  • Kelompok mata pelajaran wajib yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
  • Kelompok Mata Pelajaran Peminatan terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu Peminatan Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa.
  • Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat yaitu mata pelajaran yang dapat diambil oleh peserta didik di luar Kelompok Mata Pelajaran Peminatan yang dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya. Misalnya bagi peserta didik yang memilih Kelompok Peminatan Bahasa dapat memilih mata pelajaran dari Kelompok Peminatan Sosial dan/atau Kelompok Peminatan Matematika dan Sains.
  • Mata Pelajaran Pendalaman dimaksudkan untuk mempelajari salah satu mata pelajaran dalam kelompok Peminatan untuk persiapan ke perguruan tinggi.
  • Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan Mata Pelajaran Pendalaman bersifat opsional, dapat dipilih keduanya atau salah satu.
Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Kelompok Mata Pelajaran Wajib merupakan bagian dari kurikulum pendidikan menengah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan logika dan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa, pengenalan lingkungan fisik dan alam, kebugaran jasmani, serta seni budaya daerah dan nasional.
Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan:
  1. untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan
  2. untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
Beban Belajar
Dalam struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam belajar per minggu sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar.
Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Atas (SMA/MA)

Konsep kesamaan muatan antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, maka dikembangkan Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah, terdiri atas Kelompok Matapelajaran Wajib dan Matapelajaran Pilihan.
Isi kurikulum (KI dan KD) dan kemasan substansi untuk matapelajaran wajib bagi antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan adalah sama. Matapelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah serta pilihan akademik dan vokasional untuk Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.

Matapelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih matapelajaran sesuai dengan minatnya.
Contoh Matapelajaran Pendidikan Sekolah Menengah Atas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgG35SxeGMly4NGiBfRloVIJlbjc5u0x4OKu_dwOs2muaTxuet0bbhZ-YRJlNxZLdMW7tSfmg4zLSY_hGezm0YBE_hvYsh4dmdmLAnTIVyfTnDxPwg2Sees6sVh0lAmBfF-1k5nBnaoyj_i/s1600/struktur+kurikulum+1.png

Matapelajaran Kelompok A dan C adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat. Matapelajaran Kelompok B adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan: Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dan lain-lain, diatur lebih lanjut dalam bentuk Pedoman Program Ekstrakurikuler.
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah terdiri atas (a) Kelompok Matapelajaran Wajib yaitu kelompok A dan kelompok B; (b)Kelompok Matapelajaran C yaitu pilihan Kelompok Peminatan terdiri atas Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya; dan (c)Khusus untuk MA, selain pilihan ketiga kelompok peminatan tersebut, dapat ditambah dengan peminatan lainnya yang diatur lebih lanjut oleh Kementerian Agama.
a. Kelompok Matapelajaran Wajib
Kelompok Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua warganegara bertujuan memberikan pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa.

2.2 Profesionalisme Guru

2.2.1 Pengertian profesionalisme Guru
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar,1989). Jadi profesi adalah suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.Pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain ( NanaSudjana,1988 dalam Usman, 2005).
Berdasarkan definisi di atas dapat ditarik kesimpulan  bahwa profesi adalah suatu keahlian (skill) dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi ( pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif. Profesi biasanya berkaitan dengan meta pencaharian seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, profesi guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran, dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi kebutuhan hidup yang bersangkutan. Menurut Surya (2005), guru yang profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu, juga ditunjukkan melalui tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
Lebih lanjut Surya berpendapat bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu: (1) profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat. (2) profesionalisme guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikaan. (3) profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri.
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik.
Secara sederhana pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan yang lainnya. Profesionalisme yang berdasarkan keterbukaan dan kebijakan terhadap ide-ide pembaharuan itulah yang akan mampu melestarikan eksistensi sekolah.
Guru yang profesional dituntut harus mampu berperan selaku manajer yang baik yang didalamnya harus mampu melangsungkan seluruh tahap-tahap aktivitas dan proses pembelajaran dengan manajerial yang baik sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat diraih dengan hasil yang memuaskan.
2.2.2 Membedakan Aspek Profesionalisme Guru
Di atas sudah dibahas bahwa guru profesional pada intinya adalah guru yang memiliki pompetensi yang dipersyaratkan untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, membedah aspek profesionalisme guru berarti mengkaji kompetensi yang harus dimiliki seorang guru.
2.2.2.1  Pengertian Kompetensi
Kompetensi menurut Usman (2005), adalah suatu hal yang menggambarkan kualifiksi atau kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Pengertian ini mengandung makna bahwa kompetensi itu dapat digunakan dalam dua konteks, yakni: pertama  sebagai kemampuan yang menunjukkan kepada perbuatan yang diamati. Kedua, sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif, afektif dan perbuatan serta tahapan-tahapan pelaksanaannya secara utuh (Joni, 1980). Sedangkan Roestiyah N.K. mengartikan kompetensi seperti yang dikutipnya dari pendapat W. Robert Houston sebagai tugas memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (Roestiyah N.K., 1989).
2.2.2.2 Jabatan Guru Sebagai Profesi
Umumnya siswa yang tergolong pintar dengan tingkat ekonomi orangtua yang lebih mapan memilih universitas non kependidikan yang berada di pulau Jawa. Pilihan mereka untuk kategori karir guru jatuh pada pilihan yang ke sekian. Maka akibatnya kualitas guru- guru secara umum cendrung biasa- biasa saja. Adalah suatu hikmah sejak lapangan kerja menjadi makin sulit dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi idaman bagi sebagian siswa di universitas, karena PNS sudah memberi iming- iming hidup enak, ada uang lauk- pauk dan uang TKD (Tunjangan Kesejahteraan Daerah) maka mereka yang belajar di Universitas non kependidikan memutar haluan untuk menyerbu program akta kependidikan agar nanti bisa melamar menjadi guru. Tentu saja hal ini menjadi hak pribadi setiap warga negara.

Kini guru-guru harus memiliki paradigma, bagaimana menjadi guru bermartabat dan profesional. Paradigma ini bisa dicapai kalau mereka mengembangkan diri. Mereka, misalnya, harus berpikir untuk memiliki kecerdasan berganda, karena kecerdasan berganda juga patut untuk dimiliki oleh guru- guru.

Pilihan yang tidak bijak bila hanya anak didik saja yang diminta dan diusahakan untuk mengembangkan diri untuk memiliki kepintaran berganda. Sementara guru- gurunya dibiarkan saja memiliki kepintaran tunggal atau tidak pintar sama sekali sebagai seorang guru.
Untuk mengimplementasikan konsep kepintaran berganda tersebut bagi diri sendiri maka setiap guru perlu untuk memiliki sense of art- rasa seni, mengembangkan kemampuan berbahasa lisan dan tulisan. Mereka perlu untuk melibatkan diri dalam pergaulan , memiliki teman yang luas, mengikuti organisasi, dan melakukan koresponden.
Pengembangan kepintaran berganda lain nya adalah untuk bidang natural. Mereka harus memahami prinsip “go back to the nature” memiliki rasa peduli pada alam dan lingkungan. Mereka perlu untuk melakukan rekreasi dan merasakan betapa alam ciptaan Tuhan itu begitu indah dan menyegarkan. Kemudian setiap guru perlu untuk memiliki badan yang bugar, mereka perlu berolahraga untuk mengeluarkan keringat agar jantung dan paru- paru selalu sehat. Untuk melengkapi konsep kepintaran berganda untuk poin interpersonal yang lain, maka mereka perlu melakukan kontemplasi- merenungan tentang kelebihan dan kekurangan diri, dan mengembangkan sikap- sikap positif. Kemudian mereka juga perlu mengembamgkan kemampuan berlogika.
Setelah memahami konsep kepintaran berganda, maka mereka juga perlu untuk mengembangkan karakter karakter positif- seperti karakter senang berfikir positif. Tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, sudah mewarisi kita konsep untuk memiliki kepintaran berganda, resepnya cukup sederhada yaitu: ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo, tutwuri handayani. Kalau sekarang banyak ajakan datang agar guru perlu mengubah diri untuk menjadi guru yang bermartabat dan guru profesional, maka salah satu wujud untuk menjadi guru yang demikian adalah melalui konsep pengembangan diri menjadi kaum pendidik dengan kepintaran berganda.
2.3 Sumber Daya Manusia
Banyak kalangan yang berpendapat bahwa persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia disebabkan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia yang masih rendah. Kualitas SDM yang rendah, baik secara akademis maupun nonakademis, menyebabkan belum seluruh masyarakat Indonesia dapat berpartisipasi menyumbangkan potensinya baik potensi fisik maupun nonfisik dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan keahlian dan bidangnya masing-masing. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat penting dan diperlukan. Sebab, keberhasilan pembangunan hanya dapat tercapai jika masyarakat berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan pembangunan. Hanya dengan kualitas SDM yang tinggi persoalan-persoalan bangsa Indonesia setahap demi setahap dapat terselesaikan dengan baik (Kunandar, 2009: 8).
Menilai kualitas SDM suatu bangsa secara umum dapat dilihat dari mutu pendidikan bangsa tersebut. Sejarah telah membuktikan bahwa kemajuan dan kejayaan suatu bangsa di dunia ditentukan oleh pembangunan di bidang pendidikan. Mereka menganggap kebodohan adalah musuh kemajuan dan kejayaan bangsa, oleh karena itu harus diperangi dengan mengadakan revolusi pendidikan. Pengalaman beberapa Negara dapat dijadikan pelajaran. Jepang ketika bangsanya hancur akibat bom atom di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945 menerapkan pendekatan pembangunan menuju kejayaan Jepang kembali dengan memprioritaskan pembangunan pendidikan. Pertanyaan Kaisar Jepang dapat dijadikan bukti betapa Jepang sangat menekankan pembangunan pendidikan. Pada waktu itu Kaisar Jepang bertanya “berapa jumlah guru yang masih hidup”. Dari pertanyaan tersebut dapat kita tarik benang merah betapa para pendidik, yakni guru sangat diakui dan dijunjung tinggi dalam konteks kemajuan dan kejayaan bangsa Jepang. Ada keyakinan dari bangsa Jepang bahwa dengan mengedepankan pembangunan pendidikan, maka Jepang akan bangkit kembali menjadi bangsa yang maju dan jaya.
Pada masa kini di seluruh dunia telah timbul pemikiran baru terhadap status pendidikan. Pendidikan diterima dan dihayati sebagai kekayaan yang sangat berharga dan benar-benar produktif, sebab pekerjaan produktif pada masa kini adalah pekerjaan yang didasarkan pada akal, bukan tangan. Pembentukan orang-orang terdidik merupakan modal yang paling penting bagi suatu bangsa. Oleh karena itu, hampir di semua negara dewasa ini menjadikan pendidikan sebagai pokok perhatian. Apalagi setelah ada kepercayaan bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan menuju hidup berguna dan produktif. Dipandang dari segi negara, pendidikan adalah jalan menuju kemakmuran dan kemajuan serta eksistensi suatu negara (Kunandar, 2009:9).
Sikap di atas dapat dimengerti karena manusia merupakan faktor produksi yang sangat menentukan dalam usaha pembangunan. Manusia merupakan pelopor pembangunan dan karenanya investasi dalam SDM merupakan suatu keharusan dalam pembangunan. Untuk itu setiap Negara yang ingin maju dan berkembang haruslah berupaya membuat pendidikan itu efektif dan memuat kurikulum pendidikan yang jelas dan dapat dipublikasikan dengan baik sampai pada sekolah-sekolah terpencil sekalipun. Pendidikan harus mampu berfungsi mengubah sikap mental yang kolot dan mampu menggalakkan inovasi dan memengaruhi secara kreatif pola dan perilaku masyarakat.
Pernyataan pendidikan adalah kunci modernisasi atau pendidikan adalah investasi manusia memeroleh pengakuan dari banyak kalangan ahli. Jika tidak mampu mengembangkan SDM, suatu bangsa tidak akan dapat membangun negaranya. Oleh karena itu, pengembangan dan pembangunan SDM merupakan salah satu syarat penting bagi pembangunan.
Pendidikan memiliki peran utama dalam pengembangan personal dan sosial, memengaruhi perubahan individu dan sosial, perdamaian, kebebasan, dan keadilan. Mengubah masyarakat memerlukan paradigm baru pendidikan, tujuan baru, definisi baru tentang kualitas, inovasi pendekatan, program dan praktik, jikan pendidikan harus memenuhi peran strategik dalam pengembangan manusia sebagai individu dan masyarakat. Kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang dinamis, karena tuntutan kualitas pendidikan selalu berubah sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Jadi, harus ada usaha yang terus menerus berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dari penjelasan-penjelasan di atas, tidak dapat diragukan lagi betapa penting dan strategisnya pendidikan dalam pembangunan suatu bangsa. Dengan pendidikanlah seseorang dibekali dengan berbagai pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan tidak kalah pentingnya macam-macam tatanan hidup baik yang berupa norma-norma, aturan-aturan positif, dan sebagainya. Pendek kata pendidikan menjadikan manusia seutuhnya baik secara lahiriah maupun batiniah. Bekal yang diperoleh seseorang melalui pendidikan nantinya akan berguna bagi masa depan orang tersebut, kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, bahkan untuk seluruh umat manusia di muka bumi ini.
2.4 Strategi Pembelajaran

Strategi pembelajaran adalah pola umum rencana interaksi antara siswa dengan guru  dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Oleh karena itu, bila kita menganalisis berbagai konsepsi pembelajaran, khususnya berdasarkan pendekatan filsafat dan pendekatan psikologi, maka dapat dipahami adanya berbagai strategi pembelajaran.

Strategi pembelajaran merupakan hal yang perlu diperhatikan guru dalam proses  pembelajaran. Uno (2006: 45) menyebutkan paling tidak ada tiga jenis strategi yang berkaitan dengan pembelajaran, yakni (1) strategi pengorganisasian  pembelajaran, (2) strategi penyampaian pembelajaran, dan (3) strategi  pengelolaan pembelajaran.
Strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak  dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditentukan (Sagala, 2003: 222).
Berkaitkan dengan belajar-mengajar, strategi bisa diartikan sebagai pola-pola  umum kegiatan guru, murid dalam perwujudan kegiatan belajar-mengajar untuk  mencapai tujuan yang telah digariskan.  Strategi merupakan usaha untuk memperoleh kesuksesan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan. Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya  atau kekuatan dalam pembelajaran yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu,  yakni tujuan pembelajaran (Suliani, 2011: 5). Dick dan Carey dalam Suliani  (2011: 4) menyatakan bahwa strategi pembelajaran adalah set materi dan prosedur  pembelajaran yang digunakan secara bersama-sama untuk menimbulkan hasil  belajar pada siswa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa strategi pembelajaran  adalah seperangkat alat yang harus dipersiapkan oleh guru agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.

Berbagai jenis  strategi pembelajaran yang dimaksud dapat dipilah berdasarkan karateristik sebagai berikut: a) berdasarkan rasio guru dan siswa yang terlibat dalam pembelajaran; b) berdasarkan pola hubungan guru dan siswa dalam pembelajaran; c) berdasarkan peranan guru dan siswa dalam penglolaan pembelajaran; d) berdasarkan peranan guru dan siswa dalam mengolah “pesan” atau materi pembelajaran; dan e) berdasarkan proses berpikir dalam mengolah “pesan” atau materi pembelajaran. Berbagai jenis strategi pembelajaran tersebut sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh T. Raka Joni (1980) dalam (Tim Pengembangan MKDP, 2012: 195).

Dalam dunia pendidikan strategi diartikan sebagai “a plan, method, or series of acvities designed to achieves a particular educational goal” (J.R. Davit,1976). Jadi dengan demikian strategi pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu perencanaan yang berisi tentang rangkainan kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Ada dua hal yang patut kita cermati dari pengertian di atas. Pertama, strategi pembelajaran merupakan rancangan tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk rancangan penggunaan metode dan pemanfaatan berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Hal ini berarti penyusunan suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai pada tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalaha pencapaian tujuan. Dengan demikian, penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan  berbagai fasilitas dan sumber belajar semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan. Oleh sebab itu, sebelum melakukan strategi, perlu dirumuskan tujuan yang jelas, yang dapat diukur keberhasilannya, sebab tujuan adalah rohnya dalam implementasi suatu strategi. Tidak semua tujuan dapat dicapai hanya dengan satu strategi saja.
Strategi berbeda dengan metode. Strategi menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mecapai sesuatu; sedangkan metode adalah cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan suatu strategi.
Berikut ini beberapa jenis strategi pilihan.
1.      Strategi Pembelajaran Ekspositori (SPE)
Strategi pembelajaran Ekspositori adalah strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat menguasai materi pelajaran secara optimal.
2.      Strategi Pembelajaran Inkuiri
a.       Konsep Dasar Strategi Pembelajaran Inkuiri
Strategi Pembelajaran Inkuiri (SPI) adalah rangkaian kegiatan pembelajaran yang menekankan pada proses berpikir secara kritis dan analitis untuk mencari dan menemukan sendiri jawaban yang sudah pasti dari suatu masalah yang dipertanyakan. Proses berpikir itu sendiri biasanya dilakukan melalui tanya jawab antara guru dan siswa. Strategi pembelajaran ini sering juga dinamakan strategi heuristic, yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu heuriskein yang berarti saya menemukan.

Ada beberapa hal yang menjadi ciri utama strategi pembelajaran inkuiri. Pertama, strategi inkuiri menekankan kepada aktivitas siswa secara maksimal untuk mencari dan menemukan, artinya strategi inkuiri menempatkan siswa sebagai subjek belajar. Dalam proses pembelajaran siswa tidak hanya berperan sebagai penerima pelajaran melalui penjelasan guru secara verbal, akan tetapi mereka berperan untuk menemukan sendiri inti dari materi pelajaran itu sendiri.
Kedua, seluruh aktivitas yang dilakukan siswa diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri yang sifatnya sudah pasti dari sesuatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sikap percaya diri (self belief). Dengan demikian, strategi pembelajaran inkuiri menempatkan guru bukan sebagai sumber belajar, akan tetapi sebagai fasilitator dan motivator belajar siswa. Aktivitas pembelajaran biasanya dilakukan melalui proses tanya jawab antara guru dan siswa. Oleh sebab itu, kemampuan guru dalam menggunakan teknik bertanya merupakan syarat utama dalam melakukan inkuiri.
Ketiga, tujuan dari penggunaan strategi pembelajaran inkuiri adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis dan kritis atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses mental. Dengan demikian, dalam strategi pembelajaran inkuiri siswa tidak hanya dituntut agar menguasai materi pelajaran akan tetapi bagaimana mereka dapat menggunakan potensi yang dimilikinya. Manusia yang hanya menguasai pelajaran belum tentu dapat mengembangkan kemampuan berpikir secara optimal; namun sebaliknya siswa akan dapat mengembangkan kemampuan berpikirnya manakala ia dapat menguasai materi pelajaran.
Seperti yang dapat disimak dari proses pembelajaran, tujuan utama pembelajaran melalui strategi inkuiri adalah menolong siswa untuk dapat mengembangkan disiplin intelektual dan keterampilan berpikir dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan dan mendapatkan jawaban atas dasar rasa ingin tahu mereka.
b.      Prinsip-prinsip Pelaksanaan SPI
SPI merupakan strategi yang menekankan kepada pengembangan intelektual anak. Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan strategi pembelajaran inkuiri.
1)      Berorientasi pada Pengembangan Intelektual
Tujuan utama dari strategi inkuiri adalah pengembangan kemampuan berpikir. Dengan demikian, strategi pembelajaran ini selain berorientasi kepada hasil belajar juga berorientasi pada proses belajar. Oleh karena itu, kriteria keberhasilan dari proses pembelajaran dengan menggunakan strategi inkuiri bukan ditentukan oleh sejauh mana siswa beraktivitas mencari dan menemukan sesuatu. Makna dari “sesuatu” yang harus ditemukan oleh siswa melalui proses berpikir adalah sesuatu yang dapat ditemukan, bukan sesuatu yang tidak pasti, oleh sebab itu setiap gagasan yang harus dikembangkan adalah gagasan yang dapat ditemukan.
2)      Prinsip Interaksi
Proses pembelajaran pada dasarnya adalah proses interaksi antara siswa maupun interaksi siswa dengan guru bahkan interaksi antara siswa dengan lingkungan. Pembelajaran sebagai proses interaksi berarti menempatkan guru bukan sebagai sumber belajar, akan tetapi sebagai pengatur lingkungan atau pengatur interaksi itu sendirii. Guru perlu mengarahkan (directing) agar siswa dapat mengembangkan kemampuan berpikirnya melalui interaksi mereka.  
3)      Prinsip Bertanya
Peran guru yang harus dilakukan dalam menggunakan SPI adalah guru sebagai penanya. Sebab, kemampuan siswa untuk menjawab setiap pertanyaan pada dasarnya sudah merupakan sebagian dari proses berpikir.
4)      Prinsip Belajar untuk Berpikir
Belajar bukan hanya mengingat sejumlah fakta, akan tetapi belajar adalah proses berpikir (learning how to think), yakni proses mengembangkan potensi seluruh otak, baik otak kiri maupun otak kanan; baik otak reptil, otak limbik maupun otak neokortek. Pembelajaran berpikir adalah pemanfaatan dan penggunaan otak secara maksimal. Belajar yang hanya cenderung memanfaatkan otak kiri,misalnya dengan memaksa anak untuk berpikir logis dan rasional akan membuat anak dalam posisi “kering dan hampa. Oleh karena itu,belajar berpikir logis dan rasional perlu didukung oleh pergerakanotak kanan, misalnya dengan memasukkan unsur-unsur yang dapat memengaruhi emosi, yaitu unsur estetika melalui proses belajar yang menyenangkan dan menggairahkan.
5)      Prinsip Keterbukaan
Belajar adalah suatu proses mencoba berbagai kemungkinan. Segala sesuatu mungkin saja terjadi. Oleh sebab itu, anak perlu diberikan kebebasan untuk mencoba sesuai dengan perkembangan kemampuan logika dan nalarnya. Pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang menyediakan berbagai kemungkinan sebagai hipotesis yang harus dibuktikan kebenarannya. Tugas guru adalah menyediakan ruang untuk memberikan kesempatan kepada siswa mengembangkan hipotesis dan secara terbuka membuktikan kebenaran hipotesis yang diajukannya.

3.      Strategi Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif merupakan model pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan, tim kecil, yaituantara empat sampai enam orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademis, jenis kelamin, ras atau susku yang berbeda (heterogen). Sistem penilaian dilakukan terhadap kelompok. Setiap kelompok akan memeroleh penghargaan (reward), jika kelompok mampu menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan.
Strategi pembelajaran kooperatif (Cooperative Learning), merupakan strategi pembelajaran kelompok yang akhir-akhir menjadi perhatian dan dianjurkan para ahli pendidikan untuk digunakan. Alasannya yang pertama, beberapa hasil penelitian membuktikan bahwa penggunaan pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan prestasi belajar siswa sekaligus dapat meningkatkan kemampuan hubungan sosial, menumbuhkan sikap menerima kekurangan diri dan orang lain serta dapat meningkatkan harga diri. Kedua, pembelajaran kooperatif dapat merealisasikan kebutuhan siswa dalam belajar berpikir, memecahkan masalah dan mengintegrasikan pengetahuan dengan keterampilan. Dari dua alasan tersebut, maka pembelajaran kooperatif merupakan bentuk pembelajaran yang dapat memperbaiki sistem pembelajaran yang selama ini memiliki kelemahan.
SPK memiliki dua komponen utama yaitu, komponen tugas kooperatif dan komponen struktur insentif kooperatif. Tugas kooperatif berkaitan dengan hal yang menyebabkan anggota bekerja sama dalam menyelesaikan tugas kelompok; sedangkan struktur kooperatif merupakan sesuatu yang mengembangkan motivasi individu untukbekerjasama mencapai tujuan kelompok.
2.5 Analisis issue kontemporer tentang masalah pendidikan di tataran global dilihat dari perkembangan dukungan sumber daya di beberapa negara di dunia bersumber pada laporan Organization For Economic Cooperation and Development (OECD)
Organisasi Kerja Sama Ekonomi Pembangunan memberikan akses kepada berbagai negara, kaya dan miskin, untuk membandingkan negeri mereka dengan negeri-negeri maju dunia dalam pendidikan, untuk menemukan kekuatan dan kelemahan masing-masing, dan untuk melihat dampak peningkatan kualitas di sekolah terhadap ekonomi jangka panjang.
Daftar kualitas pendidikan negara anggota Organisasi Kerja Sama Ekonomi Pembangunan (OECD) dirilis, Rabu 13 Mei 2015 oleh BBC dan Financial Times. Hasilnya Peringkat tertinggi sekolah-sekolah global telah diterbitkan, dan negara-negara Asia menempati lima posisi teratas sementara negara-negara Afrika dengan peringkat terendah. Indonesia mendapat peringkat ke delapan dari bawah atau menempati urutan ke 57 dari total 65 negara. Indonesia mendapatkan nilai membaca 402, matematika 371, dan ilmu pengetahuan alam 383. Peringkat pendidikan dunia tersebut berkaitan dengan Program for International Student Assessment (Pisa).Pisa merupakan program yang dihormati di seluruh dunia, dan memungkinkan politisi dan pembuat kebijakan untuk menilai perbedaan sistem pendidikan di berbagai negara.
Singapura memimpin di peringkat pertama, diikuti oleh Hong Kong. Di ujung lain, Ghana menduduki posisi terbawah.Sementara Indonesia menduduki posisi nomor 69 dari 76 negara. Inggris menempati peringkat 20, sedangkan beberapa negara Eropa lainnya berprestasi lebih baik. Amerika Serikat bertengger di posisis 28.
Organisasi kerjasama dan pembangunan Eropa OECD mengatakan perbandingan itu diambil berdasarkan hasil tes di 76 negara serta menunjukkan hubungan antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi.Analisa itu yang berdasarkan hasil tes matematika dan ilmu pengetahuan adalah peta global yang jauh lebih luas dibandingkan tes Pisa OECD sebelumnya yang berfokus pada negara-negara industri lebih makmur.OECD juga memeringkat lebih dari sepertiga negara-negara dunia, menunjukkan posisi negara seperti Iran, Afrika Selatan, Peru dan Thailand dalam skala internasional. Terlihat juga dalam laporannya performa buruk AS yang merosot di bawah sejumlah negara Eropa dan disalip oleh Vietnam. Hasil laporan juga menunjukkan posisi Swedia yang menurun, senada peringatan OECD pekan lalu mengenai masalah pada sistem pendidikan mereka.
Sistem pendidikan Singapura didasarkan pada pemikiran bahwa setiap siswa memiliki bakat dan minat yang unik. Singapura memakai pendekatan yang fleksibel untuk membantu perkembangan potensi para siswa. Singapura lebih menekankan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan negaranya.
Negara Inggris yang notabene sudah menjadi negara maju dan besar juga tetap menempatkan pendidikan sebagai suatu prioritas yang utama dalam pembangunan negara Inggris. Perdana Menteri Inggris dengan lantang dan tegas mengampanyekan program utama politiknya, yaitu tiga prioritas pemerintah Inggris: pendidikan, pendidikan, dan pendidikan.
Negara superpower Amerika Serikat juga sangat mengutamakan pembangunan pendidikan. Ketika berkuasa pemerintahan Bill Clinton memfokuskan program politiknya pada sistem pendidikan. Negara-negara tetangga Indonesia juga mengambil kebijaksanaan yang sama, dengan menekankan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan negaranya, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Pada masa kini di seluruh dunia telah timbul pemikiran baru terhadap status pendidikan. Pendidikan diterima dan dihayati sebagai kekayaan yang sangat berharga dan benar-benar produktif, sebab pekerjaan produktif pada masa kini adalah pekerjaan yang didasarkan pada akal, bukan tangan. Pembentukan orang-orang terdidik merupakan modal yang paling penting bagi suatu bangsa. Oleh karena itu, hampir di semua negara dewasa ini menjadikan pendidikan sebagai pokok perhatian. Apalagi setelah ada kepercayaan bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan menuju hidup berguna dan produktif. Dipandang dari segi negara, pendidikan adalah jalan menuju kemakmuran dan kemajuan serta eksistensi suatu negara (Kunandar, 2009:9).
Sikap di atas dapat dimengerti karena manusia merupakan faktor produksi yang sangat menentukan dalam usaha pembangunan. Manusia merupakan pelopor pembangunan dan karenanya investasi dalam SDM merupakan suatu keharusan dalam pembangunan. Untuk itu setiap Negara yang ingin maju dan berkembang haruslah berupaya membuat pendidikan itu efektif dan memuat kurikulum pendidikan yang jelas dan dapat dipublikasikan dengan baik sampai pada sekolah-sekolah terpencil sekalipun. Pendidikan harus mampu berfungsi mengubah sikap mental yang kolot dan mampu menggalakkan inovasi dan memengaruhi secara kreatif pola dan perilaku masyarakat.
Pernyataan pendidikan adalah kunci modernisasi atau pendidikan adalah investasi manusia memeroleh pengakuan dari banyak kalangan ahli. Jika tidak mampu mengembangkan SDM, suatu bangsa tidak akan dapat membangun negaranya. Oleh karena itu, pengembangan dan pembangunan SDM merupakan salah satu syarat penting bagi pembangunan. Dalam sejarah perkembangan ekonomi di banyak negara industri terlihat bahwa kualitas SDM dalam pembangunan yang dikenal dengan istilah human resources based economic development, telah mengantarkan negara-negara seperti Taiwan, Korea Selatan, Singapura menjadi negara-negara industri maju Suharno, 2004 (dalam Kunandar, 2009: 10).
Dari penjelasan-penjelasan di atas, tidak dapat diragukan lagi betapa penting dan strategisnya pendidikan dalam pembangunan suatu bangsa. Dengan pendidikanlah seseorang dibekali dengan berbagai pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan tidak kalah pentingnya macam-macam tatanan hidup baik yang berupa norma-norma, aturan-aturan positif, dan sebagainya. Pendek kata pendidikan menjadikan manusia seutuhnya baik secara lahiriah maupun batiniah. Bekal yang diperoleh seseorang melalui pendidikan nantinya akan berguna bagi masa depan orang tersebut, kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, bahkan untuk seluruh umat manusia di muka bumi ini.
Penyelenggaraan sistem pendidikan dasar di Inggris lebih menekankan pada praktek daripada teori. Sekolah dasar di negara tersebut diperuntukkan untuk anak usia 5 sampai 10 tahun dan berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih 6 tahun. Dalam sistem pendidikan di Inggris tidak ada sistem ujian untuk naik ke kelas selanjutnya. Ujian kemampuan dasar dilakukan hanya satu kali ketika siswa berumur 7 tahun. Tahun pertama dan kedua disebut infants dan tahun ketiga sampai keenam disebut Junior. Kurikulum mata pelajaran yang diajarkan pada sekolah dasar di sana antara lain bahasa Spanyol, matematika, IPA, IPS, pelatihan berupa pelatihan musik, seni, estetika, dan kerajinan tangan serta pelajaran olahraga atau pendidikan jasmani.

Penyelenggaraan sistem pendidikan dasar di Indonesia lebih menekankan pada teori daripada praktek. Sekolah dasar di Indonesia diperuntukkan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dan berlangsung dalam kurun waktu 6 tahun. Jenjang sekolah dasar di Indonesia yaitu jenjang kelas I-VI. Dalam sistem pendidikan di Indonesia mengenal yang namanya ujian kenaikan kelas, yaitu yang dilaksanakan pada akhir semester kedua. Evaluasi yang dilakukan yaitu dengan cara Ujian Nasional. Jika siswa tidak lulus ujian nasional tahap 1, siswa harus mengikuti UN tahap 2. Jika siswa tidak lulus pada tahap 2, mereka harus mengikuti program kejar paket. Kurikulum mata pelajaran yang diajarkan antara lain Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan Lokal.

Keunggulan sistem pendidikan di Inggris yaitu menganut pola press shcematic. Itu artinya bahwa kurikulum mata pelajaran yang diajarkan tidak terlalu banyak yang dipelajari dan siswa akan lebih terfokus dan terspesialisasi, sehingga akan lebih dapat memahami dan memaknai apa yang diajarkan. Selain itu siswa-siswa dalam belajar tidak seperti banyak mendapatkan tekanan selama bersekolah. Waktu studi di sana lebih singkat daripada di Indonesia. Sekolah bagi mereka adalah tempat untuk bermain, berkreasi, dan berdiskusi. Di Inggris biaya sekolah sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah. Guru-guru yang ada di sana juga sangat berkompeten dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualifikasi pendidikan di Inggris dikenal dan diakui secara internasional. Standar kualitas institusi Inggris adalah salah satu yang terbaik di dunia. Metode pengajaran yang digunakan bertujuan untuk mempersiapkan murid dengan keterampilan yang diperlukan di pasar global. Sekolah menyediakan berbagai macam jurusan yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan murid.

Keunggulan sistem pendidikan di Indonesia yaitu dalam kurikulum mata pelajaran mengajarkan mata pelajaran agama dan pendidikan kewarganegaraan. Melalui pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan tersebut diharapkan akan melahirkan warganegara yang memiliki moral yang baik. Selain mata pelajaran pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan juga diajarkan mata pelajaran muatan lokal. Mata pelajaran muatan lokal, maka akan dapat membantu melestarikan budaya yang dimiliki oleh Indonesia.

Berdasarkan temuan keunggulan sistem pendidikan Indonesia, sistem pendidikan di Indonesia agar lebih baik lagi harus sedikit meniru sistem pendidikan di negara Inggris yang tidak terlalu banyak memberikan kurikulum mata pelajaran. Pendidikan lebih menekankan pada praktek daripada teori. Selama ini, siswa di Indonesia lebih ditekankan pada aspek kognitifnya saja dan siswa dituntut untuk belajar banyak teori.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUISI CORONA

CORONA Karya Asep Perdiansyah Corona datang menyerang Dunia menjadi tak tenang Tempat keramaian seketika menghilang Matahari b...