PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI TATARAN GLOBAL DITINJAU DARI
STRUKTUR KURIKULUM, PROFESIONALISME GURU, DUKUNGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN
STRATEGI PEMBELAJARAN
PEMBAHASAN
2.1 Struktur Kurikulum dan Pembelajaran
Ditinjau dari asal katanya kurikulum berasal dari bahasa
Yunani yang mula-mula digunakan dalam bidang olahraga, yaitu kata currere, yang
berarti jarak tempuh lari. Kurikulum dalam pengertian dalam dunia pendidikan
merupakan aktivitas dan kegiatan belajar yang direncanakan, diprogramkan bagi peserta
didik di bawah bimbingan sekolah, baik di dalam maupun di luar sekolah. Atas
dasar itu secara operasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut.
1.
Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang dilaksanakan
dari tahun ketahun.
2.
Bahan tertulis yang dimaksudkan untuk digunakan oleh guru dalam
melaksanakan pembelajaran untuk siswa-siswanya.
3.
Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana
pendidikan dalam bentuk sedemikan rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di
sekolah.
4.
Tujuan-tujuan pembelajaran, pengalaman belajar, alat-alat belajar dan
cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
5.
Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai
tujuan pendidikan tertentu (Subandijah, 1993: 2).
Para ahli pendidikan memiliki penafsiran yang berbeda-beda tentang
kurikulum. Namun demikian, dalam penafsiran yang berbeda itu ada juga
kesamaannya. Kesamaannya tersebut bahwa kurikulum berhubungan erat dengan usaha
mengembangkan peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai.
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan
kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan
dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar
yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar
kompetensi lulusan (Rusman, 2012: 450).
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten
kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam
kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban
belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar
dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran.
Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan adalah sistem
semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran
berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur
kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai
posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau
jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum menggambarkan posisi
belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata
pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada
siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum pendidikan
menengah terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender
pendidikan.
Mata
pelajaran wajib merupakan mata pelajaran yang harus diambil oleh setiap peserta
didik di SMA/MA dan SMK/MAK. Sedangkan mata pelajaran pilihan untuk SMA/MA
berbeda dengan untuk SMK/MAK. Untuk SMA/MA mata pelajaran pilihan bersifat
akademik, sedangkan SMK/MAK mata pelajaran pilihan bersifat akademik dan
vokasi.
Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas:
- Kelompok
mata pelajaran wajib yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah
mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek
kognitif dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih
menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
- Kelompok
Mata Pelajaran Peminatan terdiri atas 3 (tiga) kelompok yaitu Peminatan
Matematika dan Sains, Peminatan Sosial, dan Peminatan Bahasa.
- Mata
Pelajaran Pilihan Lintas Minat yaitu mata pelajaran yang dapat diambil
oleh peserta didik di luar Kelompok Mata Pelajaran Peminatan yang
dipilihnya tetapi masih dalam Kelompok Peminatan lainnya. Misalnya bagi
peserta didik yang memilih Kelompok Peminatan Bahasa dapat memilih mata
pelajaran dari Kelompok Peminatan Sosial dan/atau Kelompok Peminatan
Matematika dan Sains.
- Mata
Pelajaran Pendalaman dimaksudkan untuk mempelajari salah satu mata
pelajaran dalam kelompok Peminatan untuk persiapan ke perguruan tinggi.
- Mata
Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan Mata Pelajaran Pendalaman bersifat
opsional, dapat dipilih keduanya atau salah satu.
Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Kelompok
Mata Pelajaran Wajib merupakan bagian dari kurikulum pendidikan menengah yang
bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai
bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan logika dan kehidupan pribadi
peserta didik, masyarakat dan bangsa, pengenalan lingkungan fisik dan alam,
kebugaran jasmani, serta seni budaya daerah dan nasional.
Struktur
kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok
mata pelajaran peminatan bertujuan:
- untuk
memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam
sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan
tinggi, dan
- untuk
mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan
tertentu.
Struktur
mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
Beban Belajar
Dalam
struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam belajar per minggu sebesar 4-6 jam
sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42 jam belajar, dan untuk
kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44 jam belajar.
Sedangkan
lama belajar untuk setiap jam belajar adalah 45 menit. Dengan adanya tambahan
jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki
keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi
siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang
lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta
didik perlu latihan untuk melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi, dan
berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran
dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah Atas (SMA/MA)
Konsep kesamaan muatan antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, maka dikembangkan Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah, terdiri atas Kelompok Matapelajaran Wajib dan Matapelajaran Pilihan.
Isi kurikulum (KI dan KD) dan kemasan substansi untuk
matapelajaran wajib bagi antara Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan adalah sama. Matapelajaran
pilihan terdiri atas pilihan akademik untuk antara Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliyah serta pilihan akademik dan vokasional untuk Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan.
Matapelajaran pilihan ini memberi corak kepada fungsi satuan pendidikan, dan didalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Struktur ini menerapkan prinsip bahwa peserta didik merupakan subjek dalam belajar yang memiliki hak untuk memilih matapelajaran sesuai dengan minatnya.
Contoh Matapelajaran Pendidikan Sekolah Menengah Atas
Matapelajaran
Kelompok A dan C adalah kelompok matapelajaran yang substansinya dikembangkan
oleh pusat. Matapelajaran Kelompok B adalah kelompok matapelajaran yang
substansinya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal
yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan: Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dan lain-lain, diatur lebih lanjut dalam bentuk Pedoman Program Ekstrakurikuler.
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Kegiatan Ekstrakurikuler Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan: Pramuka (wajib), OSIS, UKS, PMR, dan lain-lain, diatur lebih lanjut dalam bentuk Pedoman Program Ekstrakurikuler.
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
terdiri atas (a) Kelompok Matapelajaran Wajib yaitu kelompok A dan kelompok B;
(b)Kelompok Matapelajaran C yaitu pilihan Kelompok Peminatan terdiri atas
Matematika dan Ilmu Alam, Ilmu-ilmu Sosial, dan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya;
dan (c)Khusus untuk MA, selain pilihan ketiga kelompok peminatan tersebut,
dapat ditambah dengan peminatan lainnya yang diatur lebih lanjut oleh
Kementerian Agama.
a. Kelompok Matapelajaran Wajib
a. Kelompok Matapelajaran Wajib
Kelompok Matapelajaran Wajib merupakan bagian dari
pendidikan umum yaitu pendidikan bagi semua warganegara bertujuan memberikan
pengetahuan tentang bangsa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk
mengembangkan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa.
2.2 Profesionalisme Guru
2.2.1 Pengertian profesionalisme Guru
Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang
pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan
tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh
dari pendidikan akademis yang intensif (Webstar,1989). Jadi profesi adalah
suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian tertentu.Pekerjaan yang
bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka
khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka
karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain ( NanaSudjana,1988 dalam Usman,
2005).
Berdasarkan definisi
di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
profesi adalah suatu keahlian (skill)
dan kewenangan dalam suatu jabatan tertentu yang mensyaratkan kompetensi (
pengetahuan, sikap dan keterampilan) tertentu secara khusus yang diperoleh dari
pendidikan akademis yang intensif. Profesi biasanya berkaitan dengan meta
pencaharian seseorang dalam memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, profesi
guru adalah keahlian dan kewenangan khusus dalam bidang pendidikan, pengajaran,
dan pelatihan yang ditekuni untuk menjadi mata pencaharian dalam memenuhi
kebutuhan hidup yang bersangkutan. Menurut Surya (2005), guru yang profesional
akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan
keahlian baik dalam materi maupun metode. Selain itu, juga ditunjukkan melalui
tanggung jawabnya dalam melaksanakan seluruh pengabdiannya.
Lebih lanjut Surya
berpendapat bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu: (1)
profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan
masyarakat. (2) profesionalisme guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki
profesi pendidikaan. (3) profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan
pengembangan diri.
Profesionalisme
guru merupakan kondisi, arah, nilai,tujuan, dan kualitas suatu keahlian dan
kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan dengan
pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian. Adapun guru yang profesional
itu sendiri adalah guru yang berkualitas, berkompeten, dan guru yang
dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar serta mampu mempengaruhi proses
belajar siswa yang nantinya akan menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih
baik.
Secara sederhana
pekerjaan yang bersifat profesional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan
oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang
dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan
yang lainnya. Profesionalisme yang berdasarkan keterbukaan dan kebijakan terhadap ide-ide
pembaharuan itulah yang akan mampu melestarikan eksistensi sekolah.
Guru yang profesional
dituntut harus mampu berperan selaku manajer yang baik yang didalamnya harus
mampu melangsungkan seluruh tahap-tahap aktivitas dan proses pembelajaran
dengan manajerial yang baik sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan dapat
diraih dengan hasil yang memuaskan.
2.2.2 Membedakan Aspek Profesionalisme Guru
Di atas sudah dibahas bahwa guru profesional
pada intinya adalah guru yang memiliki pompetensi yang dipersyaratkan untuk
melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, membedah aspek
profesionalisme guru berarti mengkaji kompetensi yang harus dimiliki seorang
guru.
2.2.2.1
Pengertian Kompetensi
Kompetensi
menurut Usman (2005), adalah suatu hal yang menggambarkan kualifiksi atau
kemampuan seseorang, baik yang kualitatif maupun yang kuantitatif. Pengertian
ini mengandung makna bahwa kompetensi itu dapat digunakan dalam dua konteks,
yakni: pertama sebagai kemampuan yang menunjukkan kepada
perbuatan yang diamati. Kedua,
sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek kognitif, afektif dan perbuatan serta
tahapan-tahapan pelaksanaannya secara utuh (Joni, 1980). Sedangkan Roestiyah
N.K. mengartikan kompetensi seperti yang dikutipnya dari pendapat W. Robert
Houston sebagai tugas memadai atau pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan
kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (Roestiyah N.K., 1989).
2.2.2.2 Jabatan Guru
Sebagai Profesi
Umumnya siswa yang tergolong pintar dengan
tingkat ekonomi orangtua yang lebih mapan memilih universitas non kependidikan
yang berada di pulau Jawa. Pilihan mereka untuk kategori karir guru jatuh pada
pilihan yang ke sekian. Maka akibatnya kualitas guru- guru secara umum cendrung
biasa- biasa saja. Adalah suatu hikmah sejak lapangan kerja menjadi makin sulit
dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi idaman bagi sebagian siswa di
universitas, karena PNS sudah memberi iming- iming hidup enak, ada uang lauk-
pauk dan uang TKD (Tunjangan Kesejahteraan Daerah) maka mereka yang belajar di
Universitas non kependidikan memutar haluan untuk menyerbu program akta
kependidikan agar nanti bisa melamar menjadi guru. Tentu saja hal ini menjadi
hak pribadi setiap warga negara.
Kini guru-guru harus memiliki paradigma,
bagaimana menjadi guru bermartabat dan profesional. Paradigma ini bisa dicapai
kalau mereka mengembangkan diri. Mereka, misalnya, harus berpikir untuk
memiliki kecerdasan berganda, karena kecerdasan berganda juga patut untuk
dimiliki oleh guru- guru.
Pilihan yang
tidak bijak bila hanya anak didik saja yang diminta dan diusahakan untuk
mengembangkan diri untuk memiliki kepintaran berganda. Sementara guru- gurunya
dibiarkan saja memiliki kepintaran tunggal atau tidak pintar sama sekali
sebagai seorang guru.
Untuk mengimplementasikan konsep kepintaran berganda tersebut bagi diri
sendiri maka setiap guru perlu untuk memiliki sense of art- rasa seni,
mengembangkan kemampuan berbahasa lisan dan tulisan. Mereka perlu untuk
melibatkan diri dalam pergaulan , memiliki teman yang luas, mengikuti
organisasi, dan melakukan koresponden.
Pengembangan kepintaran berganda lain nya adalah untuk bidang natural.
Mereka harus memahami prinsip “go back to the nature” memiliki rasa peduli pada
alam dan lingkungan. Mereka perlu untuk melakukan rekreasi dan merasakan betapa
alam ciptaan Tuhan itu begitu indah dan menyegarkan. Kemudian setiap guru perlu
untuk memiliki badan yang bugar, mereka perlu berolahraga untuk mengeluarkan
keringat agar jantung dan paru- paru selalu sehat. Untuk melengkapi konsep
kepintaran berganda untuk poin interpersonal yang lain, maka mereka perlu
melakukan kontemplasi- merenungan tentang kelebihan dan kekurangan diri, dan
mengembangkan sikap- sikap positif. Kemudian mereka juga perlu mengembamgkan
kemampuan berlogika.
Setelah memahami konsep kepintaran berganda, maka mereka juga perlu untuk
mengembangkan karakter karakter positif- seperti karakter senang berfikir
positif. Tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantoro, sudah mewarisi kita
konsep untuk memiliki kepintaran berganda, resepnya cukup sederhada yaitu: ing
madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo, tutwuri handayani. Kalau sekarang
banyak ajakan datang agar guru perlu mengubah diri untuk menjadi guru yang
bermartabat dan guru profesional, maka salah satu wujud untuk menjadi guru yang
demikian adalah melalui konsep pengembangan diri menjadi kaum pendidik dengan
kepintaran berganda.
2.3 Sumber Daya Manusia
Banyak
kalangan yang berpendapat bahwa persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa
Indonesia disebabkan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia
yang masih rendah. Kualitas SDM yang rendah, baik secara akademis maupun
nonakademis, menyebabkan belum seluruh masyarakat Indonesia dapat
berpartisipasi menyumbangkan potensinya baik potensi fisik maupun nonfisik
dalam pelaksanaan pembangunan sesuai dengan keahlian dan bidangnya
masing-masing. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat
penting dan diperlukan. Sebab, keberhasilan pembangunan hanya dapat tercapai
jika masyarakat berpartisipasi aktif dalam seluruh kegiatan pembangunan. Hanya
dengan kualitas SDM yang tinggi persoalan-persoalan bangsa Indonesia setahap
demi setahap dapat terselesaikan dengan baik (Kunandar, 2009: 8).
Menilai
kualitas SDM suatu bangsa secara umum dapat dilihat dari mutu pendidikan bangsa
tersebut. Sejarah telah membuktikan bahwa kemajuan dan kejayaan suatu bangsa di
dunia ditentukan oleh pembangunan di bidang pendidikan. Mereka menganggap
kebodohan adalah musuh kemajuan dan kejayaan bangsa, oleh karena itu harus
diperangi dengan mengadakan revolusi pendidikan. Pengalaman beberapa Negara
dapat dijadikan pelajaran. Jepang ketika bangsanya hancur akibat bom atom di
Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945 menerapkan pendekatan pembangunan menuju
kejayaan Jepang kembali dengan memprioritaskan pembangunan pendidikan.
Pertanyaan Kaisar Jepang dapat dijadikan bukti betapa Jepang sangat menekankan
pembangunan pendidikan. Pada waktu itu Kaisar Jepang bertanya “berapa jumlah
guru yang masih hidup”. Dari pertanyaan tersebut dapat kita tarik benang merah
betapa para pendidik, yakni guru sangat diakui dan dijunjung tinggi dalam
konteks kemajuan dan kejayaan bangsa Jepang. Ada keyakinan dari bangsa Jepang
bahwa dengan mengedepankan pembangunan pendidikan, maka Jepang akan bangkit
kembali menjadi bangsa yang maju dan jaya.
Pada
masa kini di seluruh dunia telah timbul pemikiran baru terhadap status
pendidikan. Pendidikan diterima dan dihayati sebagai kekayaan yang sangat
berharga dan benar-benar produktif, sebab pekerjaan produktif pada masa kini
adalah pekerjaan yang didasarkan pada akal, bukan tangan. Pembentukan
orang-orang terdidik merupakan modal yang paling penting bagi suatu bangsa.
Oleh karena itu, hampir
di semua negara
dewasa ini menjadikan pendidikan sebagai pokok perhatian. Apalagi setelah ada
kepercayaan bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan menuju hidup berguna dan
produktif. Dipandang dari segi negara, pendidikan adalah jalan menuju
kemakmuran dan kemajuan serta eksistensi suatu negara (Kunandar, 2009:9).
Sikap
di atas dapat dimengerti karena manusia merupakan faktor produksi yang sangat
menentukan dalam usaha pembangunan. Manusia merupakan pelopor pembangunan dan
karenanya investasi dalam SDM merupakan suatu keharusan dalam pembangunan.
Untuk itu setiap Negara yang ingin maju dan berkembang haruslah berupaya
membuat pendidikan itu efektif dan memuat kurikulum pendidikan yang jelas dan
dapat dipublikasikan dengan baik sampai pada sekolah-sekolah terpencil
sekalipun. Pendidikan harus mampu berfungsi mengubah sikap mental yang kolot
dan mampu menggalakkan inovasi dan memengaruhi secara kreatif pola dan perilaku
masyarakat.
Pernyataan
pendidikan adalah kunci modernisasi atau pendidikan adalah investasi manusia
memeroleh pengakuan dari banyak kalangan ahli. Jika tidak mampu mengembangkan
SDM, suatu bangsa tidak akan dapat membangun negaranya. Oleh karena itu,
pengembangan dan pembangunan SDM merupakan salah satu syarat penting bagi
pembangunan.
Pendidikan
memiliki peran utama dalam pengembangan personal dan sosial, memengaruhi
perubahan individu dan sosial, perdamaian, kebebasan, dan keadilan. Mengubah
masyarakat memerlukan paradigm baru pendidikan, tujuan baru, definisi baru
tentang kualitas, inovasi pendekatan, program dan praktik, jikan pendidikan
harus memenuhi peran strategik dalam pengembangan manusia sebagai individu dan
masyarakat. Kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang dinamis, karena
tuntutan kualitas pendidikan selalu berubah sesuai dengan tuntutan masyarakat
dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni. Jadi, harus ada
usaha yang terus menerus berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Dari
penjelasan-penjelasan di atas, tidak dapat diragukan lagi betapa penting dan
strategisnya pendidikan dalam pembangunan suatu bangsa. Dengan pendidikanlah
seseorang dibekali dengan berbagai pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan
tidak kalah pentingnya macam-macam tatanan hidup baik yang berupa norma-norma,
aturan-aturan positif, dan sebagainya. Pendek kata pendidikan menjadikan
manusia seutuhnya baik secara lahiriah maupun batiniah. Bekal yang diperoleh
seseorang melalui pendidikan nantinya akan berguna bagi masa depan orang
tersebut, kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, bahkan untuk seluruh umat
manusia di muka bumi ini.
2.4 Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran adalah pola umum rencana interaksi
antara siswa dengan guru dan sumber
belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu. Oleh karena itu, bila kita menganalisis berbagai konsepsi
pembelajaran, khususnya berdasarkan pendekatan filsafat dan pendekatan
psikologi, maka dapat dipahami adanya berbagai strategi pembelajaran.
Strategi pembelajaran merupakan hal yang perlu
diperhatikan guru dalam proses
pembelajaran. Uno (2006: 45) menyebutkan paling tidak ada tiga jenis
strategi yang berkaitan dengan pembelajaran, yakni (1) strategi
pengorganisasian pembelajaran, (2)
strategi penyampaian pembelajaran, dan (3) strategi pengelolaan pembelajaran.
Strategi dapat diartikan sebagai suatu garis-garis besar
haluan untuk bertindak dalam rangka
mencapai sasaran yang telah ditentukan (Sagala, 2003: 222).
Berkaitkan dengan belajar-mengajar, strategi bisa
diartikan sebagai pola-pola umum
kegiatan guru, murid dalam perwujudan kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan. Strategi merupakan usaha untuk memperoleh
kesuksesan dan keberhasilan dalam mencapai tujuan. Strategi pembelajaran
merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan metode dan
pemanfaatan berbagai sumber daya atau
kekuatan dalam pembelajaran yang disusun untuk mencapai tujuan tertentu, yakni tujuan pembelajaran (Suliani, 2011: 5).
Dick dan Carey dalam Suliani (2011: 4)
menyatakan bahwa strategi pembelajaran adalah set materi dan prosedur pembelajaran yang digunakan secara
bersama-sama untuk menimbulkan hasil
belajar pada siswa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa strategi
pembelajaran adalah seperangkat alat
yang harus dipersiapkan oleh guru agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara
efektif dan efisien.
Berbagai jenis
strategi pembelajaran yang dimaksud dapat dipilah berdasarkan
karateristik sebagai berikut: a) berdasarkan rasio guru dan siswa yang terlibat
dalam pembelajaran; b) berdasarkan pola hubungan guru dan siswa dalam
pembelajaran; c) berdasarkan peranan guru dan siswa dalam penglolaan
pembelajaran; d) berdasarkan peranan guru dan siswa dalam mengolah “pesan” atau
materi pembelajaran; dan e) berdasarkan proses berpikir dalam mengolah “pesan”
atau materi pembelajaran. Berbagai jenis strategi pembelajaran tersebut sejalan
dengan apa yang dikemukakan oleh T. Raka Joni (1980) dalam (Tim Pengembangan
MKDP, 2012: 195).
Dalam dunia pendidikan strategi diartikan sebagai
“a plan, method, or series of acvities designed to achieves a particular
educational goal” (J.R. Davit,1976). Jadi dengan demikian strategi pembelajaran
dapat diartikan sebagai suatu perencanaan yang berisi tentang rangkainan
kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Ada dua hal yang patut kita cermati dari
pengertian di atas. Pertama, strategi pembelajaran merupakan rancangan tindakan
(rangkaian kegiatan) termasuk rancangan penggunaan metode dan pemanfaatan
berbagai sumber daya/kekuatan dalam pembelajaran. Hal ini berarti penyusunan
suatu strategi baru sampai pada proses penyusunan rencana kerja belum sampai
pada tindakan. Kedua, strategi disusun untuk mencapai tujuan tertentu. Artinya
arah dari semua keputusan penyusunan strategi adalaha pencapaian tujuan. Dengan
demikian, penyusunan langkah-langkah pembelajaran, pemanfaatan berbagai fasilitas dan sumber belajar
semuanya diarahkan dalam upaya pencapaian tujuan. Oleh sebab itu, sebelum melakukan
strategi, perlu dirumuskan tujuan yang jelas, yang dapat diukur
keberhasilannya, sebab tujuan adalah rohnya dalam implementasi suatu strategi.
Tidak semua tujuan dapat dicapai hanya dengan satu strategi saja.
Strategi berbeda dengan metode. Strategi
menunjuk pada sebuah perencanaan untuk mecapai sesuatu; sedangkan metode adalah
cara yang dapat digunakan untuk melaksanakan suatu strategi.
Berikut ini beberapa jenis strategi pilihan.
1.
Strategi Pembelajaran Ekspositori (SPE)
Strategi pembelajaran Ekspositori adalah strategi
pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal
dari seorang guru kepada sekelompok siswa dengan maksud agar siswa dapat
menguasai materi pelajaran secara optimal.
2.
Strategi Pembelajaran Inkuiri
a. Konsep Dasar Strategi Pembelajaran Inkuiri
Strategi
Pembelajaran Inkuiri (SPI) adalah rangkaian kegiatan pembelajaran yang
menekankan pada proses berpikir secara kritis dan analitis untuk mencari dan
menemukan sendiri jawaban yang sudah pasti dari suatu masalah yang
dipertanyakan. Proses berpikir itu sendiri biasanya dilakukan melalui tanya
jawab antara guru dan siswa. Strategi pembelajaran ini sering juga dinamakan
strategi heuristic, yang berasal dari bahasa Yunani, yaitu heuriskein
yang berarti saya menemukan.
Ada beberapa
hal yang menjadi ciri utama strategi pembelajaran inkuiri. Pertama, strategi
inkuiri menekankan kepada aktivitas siswa secara maksimal untuk mencari dan
menemukan, artinya strategi inkuiri menempatkan siswa sebagai subjek belajar.
Dalam proses pembelajaran siswa tidak hanya berperan sebagai penerima pelajaran
melalui penjelasan guru secara verbal, akan tetapi mereka berperan untuk
menemukan sendiri inti dari materi pelajaran itu sendiri.
Kedua, seluruh aktivitas yang dilakukan siswa
diarahkan untuk mencari dan menemukan jawaban sendiri yang sifatnya sudah pasti
dari sesuatu yang dipertanyakan, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan sikap
percaya diri (self belief). Dengan demikian, strategi pembelajaran
inkuiri menempatkan guru bukan sebagai sumber belajar, akan tetapi sebagai fasilitator
dan motivator belajar siswa. Aktivitas pembelajaran biasanya dilakukan melalui
proses tanya jawab antara guru dan siswa. Oleh sebab itu, kemampuan guru dalam
menggunakan teknik bertanya merupakan syarat utama dalam melakukan inkuiri.
Ketiga, tujuan dari penggunaan strategi pembelajaran
inkuiri adalah mengembangkan kemampuan berpikir secara sistematis, logis dan
kritis atau mengembangkan kemampuan intelektual sebagai bagian dari proses
mental. Dengan demikian, dalam strategi pembelajaran inkuiri siswa tidak hanya
dituntut agar menguasai materi pelajaran akan tetapi bagaimana mereka dapat
menggunakan potensi yang dimilikinya. Manusia yang hanya menguasai pelajaran
belum tentu dapat mengembangkan kemampuan berpikir secara optimal; namun
sebaliknya siswa akan dapat mengembangkan kemampuan berpikirnya manakala ia
dapat menguasai materi pelajaran.
Seperti yang
dapat disimak dari proses pembelajaran, tujuan utama pembelajaran melalui
strategi inkuiri adalah menolong siswa untuk dapat mengembangkan disiplin
intelektual dan keterampilan berpikir dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan
dan mendapatkan jawaban atas dasar rasa ingin tahu mereka.
b. Prinsip-prinsip Pelaksanaan SPI
SPI merupakan
strategi yang menekankan kepada pengembangan intelektual anak. Terdapat
beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan strategi
pembelajaran inkuiri.
1)
Berorientasi pada Pengembangan Intelektual
Tujuan utama dari strategi inkuiri adalah pengembangan
kemampuan berpikir. Dengan demikian, strategi pembelajaran ini selain
berorientasi kepada hasil belajar juga berorientasi pada proses belajar. Oleh
karena itu, kriteria keberhasilan dari proses pembelajaran dengan menggunakan
strategi inkuiri bukan ditentukan oleh sejauh mana siswa beraktivitas mencari
dan menemukan sesuatu. Makna dari “sesuatu” yang harus ditemukan oleh siswa
melalui proses berpikir adalah sesuatu yang dapat ditemukan, bukan sesuatu yang
tidak pasti, oleh sebab itu setiap gagasan yang harus dikembangkan adalah
gagasan yang dapat ditemukan.
2)
Prinsip Interaksi
Proses pembelajaran pada dasarnya adalah proses interaksi
antara siswa maupun interaksi siswa dengan guru bahkan interaksi antara siswa
dengan lingkungan. Pembelajaran sebagai proses interaksi berarti menempatkan
guru bukan sebagai sumber belajar, akan tetapi sebagai pengatur lingkungan atau
pengatur interaksi itu sendirii. Guru perlu mengarahkan (directing) agar
siswa dapat mengembangkan kemampuan berpikirnya melalui interaksi mereka.
3)
Prinsip Bertanya
Peran guru yang harus dilakukan dalam menggunakan SPI
adalah guru sebagai penanya. Sebab, kemampuan siswa untuk menjawab setiap
pertanyaan pada dasarnya sudah merupakan sebagian dari proses berpikir.
4)
Prinsip Belajar untuk Berpikir
Belajar bukan hanya mengingat sejumlah fakta, akan tetapi belajar adalah
proses berpikir (learning how to think), yakni proses mengembangkan
potensi seluruh otak, baik otak kiri maupun otak kanan; baik otak reptil, otak
limbik maupun otak neokortek. Pembelajaran berpikir adalah pemanfaatan dan
penggunaan otak secara maksimal. Belajar yang hanya cenderung memanfaatkan otak
kiri,misalnya dengan memaksa anak untuk berpikir logis dan rasional akan
membuat anak dalam posisi “kering dan hampa. Oleh karena itu,belajar berpikir
logis dan rasional perlu didukung oleh pergerakanotak kanan, misalnya dengan
memasukkan unsur-unsur yang dapat memengaruhi emosi, yaitu unsur estetika
melalui proses belajar yang menyenangkan dan menggairahkan.
5)
Prinsip Keterbukaan
Belajar adalah suatu proses mencoba berbagai kemungkinan.
Segala sesuatu mungkin saja terjadi. Oleh sebab itu, anak perlu diberikan
kebebasan untuk mencoba sesuai dengan perkembangan kemampuan logika dan
nalarnya. Pembelajaran yang bermakna adalah pembelajaran yang menyediakan
berbagai kemungkinan sebagai hipotesis yang harus dibuktikan kebenarannya.
Tugas guru adalah menyediakan ruang untuk memberikan kesempatan kepada siswa
mengembangkan hipotesis dan secara terbuka membuktikan kebenaran hipotesis yang
diajukannya.
3.
Strategi Pembelajaran Kooperatif
Pembelajaran kooperatif merupakan model
pembelajaran dengan menggunakan sistem pengelompokan, tim kecil, yaituantara
empat sampai enam orang yang mempunyai latar belakang kemampuan akademis, jenis
kelamin, ras atau susku yang berbeda (heterogen). Sistem penilaian dilakukan
terhadap kelompok. Setiap kelompok akan memeroleh penghargaan (reward), jika
kelompok mampu menunjukkan prestasi yang dipersyaratkan.
Strategi pembelajaran kooperatif (Cooperative
Learning), merupakan strategi pembelajaran kelompok yang akhir-akhir
menjadi perhatian dan dianjurkan para ahli pendidikan untuk digunakan.
Alasannya yang pertama, beberapa hasil penelitian membuktikan bahwa
penggunaan pembelajaran kooperatif dapat meningkatkan prestasi belajar siswa
sekaligus dapat meningkatkan kemampuan hubungan sosial, menumbuhkan sikap
menerima kekurangan diri dan orang lain serta dapat meningkatkan harga diri. Kedua,
pembelajaran kooperatif dapat merealisasikan kebutuhan siswa dalam belajar
berpikir, memecahkan masalah dan mengintegrasikan pengetahuan dengan
keterampilan. Dari dua alasan tersebut, maka pembelajaran kooperatif merupakan
bentuk pembelajaran yang dapat memperbaiki sistem pembelajaran yang selama ini
memiliki kelemahan.
SPK memiliki dua komponen utama yaitu,
komponen tugas kooperatif dan komponen struktur insentif kooperatif. Tugas
kooperatif berkaitan dengan hal yang menyebabkan anggota bekerja sama dalam
menyelesaikan tugas kelompok; sedangkan struktur kooperatif merupakan sesuatu
yang mengembangkan motivasi individu untukbekerjasama mencapai tujuan kelompok.
2.5 Analisis issue kontemporer tentang masalah pendidikan di tataran
global dilihat dari perkembangan dukungan sumber daya di beberapa negara di dunia bersumber pada laporan Organization For Economic Cooperation and
Development (OECD)
Daftar kualitas pendidikan negara anggota
Organisasi Kerja Sama Ekonomi Pembangunan (OECD) dirilis, Rabu 13 Mei 2015 oleh
BBC dan Financial Times. Hasilnya Peringkat tertinggi sekolah-sekolah global
telah diterbitkan, dan negara-negara Asia menempati lima posisi teratas
sementara negara-negara Afrika dengan peringkat terendah. Indonesia mendapat
peringkat ke delapan dari bawah atau menempati urutan ke 57 dari total 65
negara. Indonesia mendapatkan nilai membaca 402, matematika 371, dan ilmu
pengetahuan alam 383. Peringkat pendidikan dunia tersebut berkaitan dengan
Program for International Student Assessment (Pisa).Pisa merupakan program yang
dihormati di seluruh dunia, dan memungkinkan politisi dan pembuat kebijakan
untuk menilai perbedaan sistem pendidikan di berbagai negara.
Singapura memimpin di peringkat pertama,
diikuti oleh Hong Kong. Di ujung lain, Ghana menduduki posisi
terbawah.Sementara Indonesia menduduki posisi nomor 69 dari 76 negara. Inggris
menempati peringkat 20, sedangkan beberapa negara Eropa lainnya berprestasi
lebih baik. Amerika Serikat bertengger di posisis 28.
Organisasi
kerjasama dan pembangunan Eropa OECD mengatakan perbandingan itu diambil
berdasarkan hasil tes di 76 negara serta menunjukkan hubungan antara pendidikan
dan pertumbuhan ekonomi.Analisa itu yang
berdasarkan hasil tes matematika dan ilmu pengetahuan adalah peta global yang
jauh lebih luas dibandingkan tes Pisa OECD sebelumnya yang berfokus pada
negara-negara industri lebih makmur.OECD juga memeringkat lebih dari sepertiga
negara-negara dunia, menunjukkan posisi negara seperti Iran, Afrika Selatan,
Peru dan Thailand dalam skala internasional. Terlihat juga dalam laporannya
performa buruk AS yang merosot di bawah sejumlah negara Eropa dan disalip oleh
Vietnam. Hasil laporan juga menunjukkan posisi Swedia yang menurun, senada
peringatan OECD pekan lalu mengenai masalah pada sistem pendidikan mereka.
Sistem pendidikan Singapura didasarkan pada pemikiran bahwa
setiap siswa memiliki bakat dan minat yang unik. Singapura memakai pendekatan
yang fleksibel untuk membantu perkembangan potensi para siswa. Singapura
lebih menekankan pendidikan sebagai prioritas
utama dalam pembangunan negaranya.
Negara
Inggris yang notabene sudah menjadi negara
maju dan besar juga tetap menempatkan pendidikan sebagai suatu prioritas yang
utama dalam pembangunan negara Inggris. Perdana Menteri Inggris dengan lantang
dan tegas mengampanyekan program utama politiknya, yaitu tiga prioritas
pemerintah Inggris: pendidikan, pendidikan, dan pendidikan.
Negara
superpower Amerika Serikat juga
sangat mengutamakan pembangunan pendidikan. Ketika berkuasa pemerintahan Bill
Clinton memfokuskan program politiknya pada sistem pendidikan. Negara-negara
tetangga Indonesia juga mengambil kebijaksanaan yang sama, dengan menekankan
pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan negaranya, seperti
Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Pada
masa kini di seluruh dunia telah timbul pemikiran baru terhadap status pendidikan.
Pendidikan diterima dan dihayati sebagai kekayaan yang sangat berharga dan
benar-benar produktif, sebab pekerjaan produktif pada masa kini adalah
pekerjaan yang didasarkan pada akal, bukan tangan. Pembentukan orang-orang
terdidik merupakan modal yang paling penting bagi suatu bangsa. Oleh karena
itu, hampir
di semua negara
dewasa ini menjadikan pendidikan sebagai pokok perhatian. Apalagi setelah ada
kepercayaan bahwa pendidikan adalah satu-satunya jalan menuju hidup berguna dan
produktif. Dipandang dari segi negara, pendidikan adalah jalan menuju
kemakmuran dan kemajuan serta eksistensi suatu negara (Kunandar, 2009:9).
Sikap
di atas dapat dimengerti karena manusia merupakan faktor produksi yang sangat
menentukan dalam usaha pembangunan. Manusia merupakan pelopor pembangunan dan
karenanya investasi dalam SDM merupakan suatu keharusan dalam pembangunan.
Untuk itu setiap Negara yang ingin maju dan berkembang haruslah berupaya
membuat pendidikan itu efektif dan memuat kurikulum pendidikan yang jelas dan
dapat dipublikasikan dengan baik sampai pada sekolah-sekolah terpencil
sekalipun. Pendidikan harus mampu berfungsi mengubah sikap mental yang kolot
dan mampu menggalakkan inovasi dan memengaruhi secara kreatif pola dan perilaku
masyarakat.
Pernyataan
pendidikan adalah kunci modernisasi atau pendidikan adalah investasi manusia
memeroleh pengakuan dari banyak kalangan ahli. Jika tidak mampu mengembangkan
SDM, suatu bangsa tidak akan dapat membangun negaranya. Oleh karena itu,
pengembangan dan pembangunan SDM merupakan salah satu syarat penting bagi
pembangunan. Dalam sejarah perkembangan ekonomi di banyak negara industri
terlihat bahwa kualitas SDM dalam pembangunan yang dikenal dengan istilah human resources based economic development, telah
mengantarkan negara-negara seperti Taiwan, Korea Selatan, Singapura menjadi
negara-negara industri maju Suharno, 2004 (dalam Kunandar, 2009: 10).
Dari
penjelasan-penjelasan di atas, tidak dapat diragukan lagi betapa penting dan
strategisnya pendidikan dalam pembangunan suatu bangsa. Dengan pendidikanlah
seseorang dibekali dengan berbagai pengetahuan, keterampilan, keahlian, dan
tidak kalah pentingnya macam-macam tatanan hidup baik yang berupa norma-norma,
aturan-aturan positif, dan sebagainya. Pendek kata pendidikan menjadikan manusia
seutuhnya baik secara lahiriah maupun batiniah. Bekal yang diperoleh seseorang
melalui pendidikan nantinya akan berguna bagi masa depan orang tersebut,
kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, bahkan untuk seluruh umat manusia di muka
bumi ini.
Penyelenggaraan sistem pendidikan dasar di Inggris
lebih menekankan pada praktek daripada teori. Sekolah dasar di negara tersebut
diperuntukkan untuk anak usia 5 sampai 10 tahun dan berlangsung dalam kurun
waktu kurang lebih 6 tahun. Dalam sistem pendidikan di Inggris tidak ada sistem
ujian untuk naik ke kelas selanjutnya. Ujian kemampuan dasar dilakukan hanya
satu kali ketika siswa berumur 7 tahun. Tahun pertama dan kedua disebut infants
dan tahun ketiga sampai keenam disebut Junior. Kurikulum mata
pelajaran yang diajarkan pada sekolah dasar di sana antara lain bahasa Spanyol,
matematika, IPA, IPS, pelatihan berupa pelatihan musik, seni, estetika, dan
kerajinan tangan serta pelajaran olahraga atau pendidikan jasmani.
Penyelenggaraan sistem pendidikan dasar di Indonesia
lebih menekankan pada teori daripada praktek. Sekolah dasar di Indonesia
diperuntukkan untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dan berlangsung dalam kurun
waktu 6 tahun. Jenjang sekolah dasar di Indonesia yaitu jenjang kelas I-VI.
Dalam sistem pendidikan di Indonesia mengenal yang namanya ujian kenaikan
kelas, yaitu yang dilaksanakan pada akhir semester kedua. Evaluasi yang
dilakukan yaitu dengan cara Ujian Nasional. Jika siswa tidak lulus ujian
nasional tahap 1, siswa harus mengikuti UN tahap 2. Jika siswa tidak lulus pada
tahap 2, mereka harus mengikuti program kejar paket. Kurikulum mata pelajaran
yang diajarkan antara lain Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, bahasa
Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani
Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan Lokal.
Keunggulan sistem pendidikan di Inggris yaitu menganut
pola press shcematic. Itu artinya bahwa kurikulum mata pelajaran
yang diajarkan tidak terlalu banyak yang dipelajari dan siswa akan lebih
terfokus dan terspesialisasi, sehingga akan lebih dapat memahami dan memaknai
apa yang diajarkan. Selain itu siswa-siswa dalam belajar tidak seperti banyak
mendapatkan tekanan selama bersekolah. Waktu studi di sana lebih singkat
daripada di Indonesia. Sekolah bagi mereka adalah tempat untuk bermain,
berkreasi, dan berdiskusi. Di Inggris biaya sekolah sepenuhnya dibiayai oleh
pemerintah. Guru-guru yang ada di sana juga sangat berkompeten dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Kualifikasi pendidikan di Inggris dikenal
dan diakui secara internasional. Standar kualitas institusi Inggris adalah
salah satu yang terbaik di dunia. Metode pengajaran yang digunakan bertujuan
untuk mempersiapkan murid dengan keterampilan yang diperlukan di pasar global.
Sekolah menyediakan berbagai macam jurusan yang dapat dipilih sesuai dengan
kebutuhan dan kemampuan murid.
Keunggulan sistem pendidikan di Indonesia yaitu dalam
kurikulum mata pelajaran mengajarkan mata pelajaran agama dan pendidikan
kewarganegaraan. Melalui pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan
tersebut diharapkan akan melahirkan warganegara yang memiliki moral yang baik.
Selain mata pelajaran pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan juga
diajarkan mata pelajaran muatan lokal. Mata
pelajaran muatan lokal, maka akan dapat membantu melestarikan budaya yang
dimiliki oleh Indonesia.
Berdasarkan temuan keunggulan sistem pendidikan Indonesia,
sistem pendidikan di Indonesia agar lebih baik lagi harus sedikit meniru sistem
pendidikan di negara Inggris yang tidak terlalu banyak memberikan kurikulum
mata pelajaran. Pendidikan lebih menekankan pada praktek daripada teori. Selama
ini, siswa di Indonesia lebih ditekankan pada aspek kognitifnya saja dan siswa
dituntut untuk belajar banyak teori.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar