BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Kurikulum
sebagai seperangkat rencana dan sebuah pengaturan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan
nasional memiliki peran yang sangat mendasar dan penting dalam pendidikan.
Kurikulum memberikan arah dan rambu bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk
melaksanakan proses pendidikan di sekolah. Di Indonesia, kurikulum diterapkan
secara menyeluruh dan serentak di semua sekolah, meski secara bertahap tapi
pada akhirnya semua sekolah akan tetap diharuskan menerapkan kurikulum yang
dirancang oleh pemerintah.
Indonesia
adalah negara besar yang memiliki wilayah yang luas. Hal ini merupakan sebuah
keunggulan bagi negara Indonesia sekaligus sebuah tantangan terutama di dunia
pendidikan karena akan selalu ada kesenjangan mutu pendidikan antara daerah
perkotaan yang cenderung maju dengan daerah pedesaan yang secara akses lebih
sulit dijangkau dan juga ketersediaan sarana dan prasarana yang sangat
terbatas.
Kesenjangan
antara daerah perkotaan dan pedesaan akan memberikan dampak yang sangat
signifikan terhadap kualitas pendidikan terutama pada aspek kompetensi lulusan.
Kesenjangan mutu pendidikan ini dipengaruhi beberapa faktor salah satunya
adalah pendidik sebagai subjek pendidikan atau motor penggerak pendidikan.
Pendidik
memiliki beberapa kualifikasi standar yang menjadikannya patut dan layak untuk
menjalankan tugas utama yaitu mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Namun pada praktiknya, pendidik di
daerah tidak semuanya memenuhi standar
kualifikasi, salah satunya adalah mengajar tidak sesuai kualifikasi pendidikan.
Ketidaksesuaian
antara mata pelajaran yang diampu dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki
pendidik membuat kegiatan belajar mengajar tidak maksimal dalam upayanya mencapai
tujuan pendidikan karena secara aspek profesional guru tersebut tidak dapat
memenuhi standar. Hal tersebut akan berdampak kepada perkembangan pendidikan
peserta didik yang akan memperoleh ilmu pengetahuan dari seorang pendidik yang
tidak memenuhi standar.
Bengkunat
adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Pesisir Barat, salah
satu daerah di Provinsi Lampung yang dinobatkan sebagai daerah tertinggal.
Kecamatan Bengkunat merupakan salah satu kecamatan yang secara geografis
termasuk sulit dijangkau karena terletak di daerah yang sangat jauh dari
ibukota provinsi dan akses kendaraan umum yang terbatas. Kecamatan Bengkunat
memiliki beberapa sekolah lanjutan tingkat pertama salah satunya adalah SMPN
Satu Atap 1 Bengkunat. SMPN Satu Atap Bengkunat merupakan sebuah sekolah yang
didirikan untuk mengakomodasi warga Pekon Kotabatu untuk mengenyam pendidikan
di jenjang SMP karena banyak anak usia sekolah yang putus sekolah karena akses
yang jauh ke SMP utama yang ada di kecamatan tersebut.
SMPN
Satu Atap 1 Bengkunat memiliki 52 siswa dengan lebih dari 15 pendidik yang
sebagian besar mengajar tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya. Hal ini
berdampak besar terhadap kemajuan dan perkembangan peserta didik. Dalam jangka
panjang kondisi ini akan memperburuk catatan Kabupaten Pesisir Barat sebagai
daerah tertinggal dan kesenjangan mutu pendidikan yang terjadi antara Kabupaten
Pesisir Barat dengan daerah perkotaan akan semakin jauh.
1.2
Tujuan Makalah
Makalah ini disusun
dengan tujuan yaitu sebagai berikut:
a. Mendeskripsikan peran kurikulum di sekolah.
b.
Mendeskripsikan
SMPN Satu Atap 1 Bengkunat
c.
Mendeskripsikan
kualitas pendidikan di SMPN Satu Atap 1 Bengkunat dilihat dari aspek tenaga
pendidik.
1.3
Rumusan Masalah
Makalah ini disusun
dengan perumusan masalah yaitu:
a. Bagaimana peran kurikulum di sekolah?
b. Bagaimana keadaan SMPN Satu Atap 1 Bengkunat?
c. Bagaimana kualitas pendidikan di SMPN Satu Atap 1
Bengkunat dilihat dari aspek tenaga pendidik?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat rencana sistem gagasan dan penyusunan tentang isi dan bahan
pembelajaran yang dipedomani dalam kegiatan belajar mengajar. Curriculum
berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti
yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha.
2.1.1 Pengertian Kurikulum Menurut Definisi
Para Ahli
·
Pengertian kurikulum menurut definisi Kerr, J. F (1968) adalah semua pembelajaran yang
dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik disekolah
maupun di luar sekolah.
·
Pengertian kurikulum menurut definisi Inlow (1966), mengemukakan gagasannya bahwa
pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak
sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang
telah ditetapkan.
·
Menurut definisi Neagley dan Evans (1967), pengertian kurikulum adalah semua pengalaman yang
sudah dirancang oleh pihak sekolah.
·
Menurut pendapat Beauchamp (1968), pengertian kurikulum adalah dokumen tercatat yang kandungannya
berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui
berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan permasalahan dalam
kehidupan sehari-hari.
2.1.2 Sejarah
Kurikulum di Indonesia
·
Tahun 1947-
Leer Rencana (Rencana Pelajaran)
·
Tahun 1952 -
Rencana Pelajaran Terurai
·
Tahun 1964 -
Renthjana Pendidikan
·
Tahun 1968 -
Kurikulum 1968
·
Tahun 1975 -
Kurikulum 1975
·
Tahun 1984 -
Kurikulum 1984
·
Tahun 1994 -
dan Kurikulum 1999 - Kurikulum 1994 serta Sublemen Kurikulum 1999
·
Tahun 2004-
Kurikulum Berbasis Kompetensi
·
Tahun 2006-
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
·
Tahun 2013-
Kurikulum 2013.
2.1.3 Fungsi
Kurikulum adalah sebagai berikut :
·
Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) : Kurikulum berfungsi sebagai
penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang
terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat
berubah-ubah.
·
Fungsi Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung
makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan
pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di
masyarakat.
·
Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai
diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai
perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani.
·
Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan
yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu
mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri
dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
·
Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan
adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program
belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya.
·
Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung
makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan
memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami
potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan
potensi dan memperbaiki kelemahannya.
2.1.4 Komponen
Kurikulum
a. Komponen
Tujuan
·
Kurikulum
adalah suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan karena
berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari banyaknya sebagian
tujuan yang tercapai. Tujuan pendidikan menurut permendiknas No. 22 Tahun 2007
pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut
·
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, dan keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
selanjutnya.
·
Tujuan
pendidikan institusional adalah tujuan pendidikan yang dikembangkan di
kurikuler dalam setiap mata pelajaran disekolah.
b. Komponen
Isi (Bahan pengajaran)
·
Kurikulum
dalam komponen isi adalah suatu yang diberikan kepada anak didik untuk bahan
belajar mengajar guna mencapai tujuan. Kurikulum memiliki kriteria yang
membantu perencanaan pada kurikulum. Kriteria kurikulum adalah sebagai berikut
1. Sesuai, tepat dan berarti bagi
perkembangan siswa
2. Mencerminkan realita sosial
3. Mengandung pengetahuan ilmiah yang
tahan uji
4. Menunjang tercapainya tujuan
pendidikan
c. Komponen
Strategi
Kurikulum
sebagai komponen strategi yang mengacu pada pendekatan dan metode serta
peralatan dalam sistem belajar mengajar. Strategi dalam pembelajaran tergambar
dari cara yang ditempuh dalam pembelajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan
bimbingan dan mengatur kegiatan baik umum maupun yang sifatnya khusus. Strategi
Pelaksanaan adalah pengajaran, penilaian, bimbingan, dan penyeluhan kegiatan
sekolah. Tercapainya tujuan, ini diperlukan pelaksanaan yang baik dalam
menghantarkan peserta didik ke tujuan tersebut yang merupakan tolak ukur dari
program pembelajaran (kurikulum).
d. Komponen
Evaluasi
Komponen
evaluasi dalam kurikulum adalah memeriksa tingkat ketercapaian tujuan suatu
kurikulum dalam proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki fungsi
penting dalam memberikan keputusan dari hasil evaluasi guna dalam pengembangan
model kurikulum sehingga mampu mengetahui tingkat keberhasilan suatu siswa
dalam mencapai tujuannya.
2.2 Relevansi Pendidikan
Relevansi
pendidikan berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan
pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau institusi
yang membutuhkan tenaga kerja baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Pendidikan sebagai kegiatan yang menentukan kualitas hidup seseorang atau
bangsa sudah menjadi kebutuhan mutlak. Karena itu pendidikan harus dilakukan
secara sadar melalui sebuah kesengajaan yang terencana dan terorganisasi dengan
baik demi tercapainya tujuan yang ditetapkan.
Terdapat
masalah pokok pendidikan yang dialami hingga saat ini dan tak kunjung selelsai
dan terealisasikan:
1. Kualitas
pendidikan
2. Relevansi
pendidikan
3. Elitisme
4. Manajemen
pendidikan
5. Pemerataan
pendidikan (Syarif Hidayat, 2013: 16)
Masalah
yang berkaitan dengan relevansi pendidikan terlihat dari banyaknya lulusan
satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara kemampuan kognitif dan
teknikal untuk melanjutkan ke satuan pendidikan di atasnya, masalah relevansi
juga dapat diketahui dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu
yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi yang belum atau bahkan tidak siap
bekerja.
Rendahnya
relevansi pendidikan dengan kebutuhan dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang
tidak memperoleh pekerjaan. Setiap tahunnya banyak anak yang putus sekolah dan
tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menambah daftar panjang pengangguran
di Indonesia. Banyaknya lulusan yang menganggur ini bisa disebabkan oleh tidak
sesuainya materi yang diajarkan di sekolah dengan kebutuhan pasar kerja.
2.5
Pengertian Mutu Atau Kualitas
Secara
umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil
kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible
(Umaedi: 1999). Menurut Juran (1962) kualitas adalah kesesuaian dengan
tujuan atau manfaatnya. Crosby (1979) berpendapat bahwa kualitas adalah
kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi availability, delivery, reliability,
maintainability, dan cost effectiveness.
Dalam
konteks pendidikan, pengertian mutu, dalam hal ini berpacu pada proses
pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat
berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik),
metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan
administrasi sarana dan prasarana, sumber daya lainnya serta penciptaan suasana
yang kondusif.
Proses
dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Pendidikan yang
berkualitas ditandai dengan output atau lulusan yang memiliki kompetensi sesuai
standar sehingga memiliki daya guna di masyarakat. Hal tersebut akan dapat
dicapai jika terjalin sinergi yang baik antara seluruh komponen pendidikan
terutama kurikulum sebagai landasan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan guru atau
pendidik sebagai aktor yang menerapkan kurikulum.
2.2
Kondisi SMPN Satu Atap 1 Bengkunat
SMPN
Satu Atap 1 Bengkunat adalah salah satu SMP dengan status negeri yang ada di
Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung. Secara geografis
SMPN Satu Atap 1 Bengkunat tergolong sekolah yang berada di daerah terisolasi
dan sulit dijangkau karena akses menuju sekolah tersebut membutuhkan waktu yang
lama yaitu sekitar 6-7 jam dari ibukota provinsi jika ditempuh dengan kendaraan
darat yang juga sulit untuk diperoleh karena jumlahnya terbatas.
SMPN
Satu Atap 1 Bengkunat merupakan sebuah representasi dari sekolah yang
secara kualitas berada di kelompok
rendah akibat kurang meratanya distribusi guru sebagai salah satu indikator
pencapaian mutu sekolah yang baik. Jumlah siswa di SMPN Satu Atap 1 Bengkunat
yaitu sebanyak 52 orang siswa dengan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan
mencapai 15 orang. Secara kuantitatif, SMPN Satu Atap 1 Bengkunat memiliki
jumlah guru dan siswa yang proporsional.
2.2.1 Kurikulum yang Digunakan di SMPN Satu
Atap 1 Bengkunat
SMPN Satu Atap 1 Bengkunat
menerapkan Kurikulum KTSP (Tingkat Satuan Pendidikan). Dalam PP No 19 Tahun
2005 disebutkan tentang Standar Nasional Pendidikan yang salah satu poinnya
adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan (Permendiknas no 12, 13, dan 16
Tahun 2007). Seorang pendidik yang melaksanakan tugasnya di lingkungan
penddidikan formal terikat dalam beberapa aturan baku yang ditetapkan oleh
Pemerintah Republik Indonesia. Salah satunya adalah pendidik harus memiliki
kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV (tertuang dalam PP No 78 Tahun 2008
Pasal 5 Ayat 2). Selain itu, pendidik juga wajib memiliki empat kompetensi
standar yaitu: kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional (PP
No 78 Tahun 2008 Pasal 3 Ayat 2). Hal tersebut bertujuan untuk menjadikan
pendidik seseorang yang benar-benar profesional sehingga mampu melaksanakan
tugasnya dengan baik.
SMPN Satu Atap 1 Bengkunat sebagai
salah satu sekolah dengan status negeri yang berada di daerah terisolasi,
secara kuantitas tergolong ideal karena memiliki perbandingan guru dan murid
yaitu 1:4 tetapi secara kualitas tergolong tidak ideal karena tidak semua guru
yang mengajar memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan Undang-undang dan
kurikulum.
Berikut adalah data
guru SMPN Satu Atap 1 Bengkunat:
No
|
Nama Guru
|
Status Kepegawaian
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Tugas Mengajar
|
Keterangan
|
1
|
Ali Joni, S.Pd.
|
PNS
|
S1
|
|
|
2
|
Wahid Hasyim, S.Kom
|
Honorer
|
S1 Komputer
|
MTK dan IPA
|
Tidak Sesuai
|
3
|
Hadi, S.Pd.I
|
Honorer
|
S1 PAI
|
PKn
|
Tidak Sesuai
|
4
|
Rohaya, S.E.
|
Honorer
|
S1 Ekonomi
|
IPA
|
Tidak Sesuai
|
5
|
|
|
|
|
|
6
|
|
|
|
|
|
7
|
|
|
|
|
|
8
|
|
|
|
|
|
9
|
|
|
|
|
|
10
|
|
|
|
|
|
11
|
|
|
|
|
|
12
|
|
|
|
|
|
13
|
|
|
|
|
|
14
|
|
|
|
|
|
15
|
|
|
|
|
|
Berdasarkan data di atas, tampak bahwa beberapa guru mengajar
tidak sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi pendidikannya, sehingga aspek
kompetensi profesional guru, yang menjadi salah satu tolok ukur kualitas
pendidikan, tidak dimiliki oleh para guru tersebut. Hal ini berdampak terhadap
proses belajar mengajar di SMPN Satu Atap 1 Bengkunat. Dampak tersebut antara
lain:
1.
Siswa tidak
dapat menguasai materi dengan baik, sehingga memperoleh nilai tidak maksimal.
2.
Siswa tidak
mendapatkan pengalaman belajar yang sesungguhnya, sehingga cenderung pasif dan
tidak tertarik pada kegiatan pembelajaran.
Dampak ini akan memberikan efek domino yang mengakibatkan siswa
mengalami ketertinggalan dalam penguasaan materi pembelajaran. Pada jenjang
sekolah berikutnya siswa bahkan akan tetap tertinggal karena memiliki
pengalaman belajar yang tidak sempurna ketika di jenjang SMP. Hal ini
menjadikan kualitas lulusan dari sekolah-sekolah dengan kualitas pendidik tidak
memenuhi standar menjadi tertinggal dan jauh di bawah angka rata-rata, sehingga
tidak memiliki daya saing di dunia kerja.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
SMPN
Satu Atap 1 Bengkunat adalah salah satu sekolah dengan status negeri yang ada
di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat. SMPN Satu Atap 1 Bengkunat
merupakan salah satu sekolah yang termasuk ke dalam kategori sekolah terpencil
dan terisolir karena secara geografis sulit dijangkau. SMPN Satu Atap 1
Bengkunat memiliki perbandingan guru dan murid yang ideal namun secara kualitas
masih tergolong tidak baik karena beberapa guru tidak memenuhi standar
kompetensi yang diwajibkan. Hal tersebut memberikan dampak yang signifikan
terhadap perkembangan peserta didik dan secara berkelanjutan akan memberikan
dampak yang negatif terhadap kemampuan peserta didik untuk bersaing dalam dunia
kerja pasca sekolah.
3.2 Saran
Berdasarkan
uraian yang dipaparkan dalam makalah ini, penulis menyusun beberapa saran
yaitu:
a.
Pemerintah
sebagai pembuat kebijakan harus memperhatikan distribusi guru secara merata
agar sekolah yang terisolasi dan terpencil karena secara geografis sulit
dijangkau memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara
maksimal.
b.
Pendidik sebagai
aktor pendidikan yang bertugas menjalankan empat kompetensi pendidik harus
meningkatkan kompetensi yang dimilikinya agar mampu menjadi fasilitator bagi
perkembangan peserta didik.
c.
Siswa sebagai
pebelajar harus lebih aktif mencari materi pembelajaran karena pendidikan
modern mengedepankan metode student
center learning.
DAFTAR PUSTAKA
Zamroni. 2000. Paradigma Pendidikan Masa Depan.
Yogyakarta. Bigraf Publishing.
Undang-Undang Guru dan Dosen. Cetakan 2015. Jakarta.
Pustaka Mahardika.
Materi Diklat KTSP SMA Tahun 2009. Depdiknas.
http://www.kumpulan.net/2016/06/pengertian-kurikulum.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar