Rabu, 06 Desember 2017

Peran Kurikulum Dalam Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Kurikulum sebagai seperangkat rencana dan sebuah pengaturan  untuk mencapai suatu tujuan pendidikan nasional memiliki peran yang sangat mendasar dan penting dalam pendidikan. Kurikulum memberikan arah dan rambu bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan proses pendidikan di sekolah. Di Indonesia, kurikulum diterapkan secara menyeluruh dan serentak di semua sekolah, meski secara bertahap tapi pada akhirnya semua sekolah akan tetap diharuskan menerapkan kurikulum yang dirancang oleh pemerintah.
Indonesia adalah negara besar yang memiliki wilayah yang luas. Hal ini merupakan sebuah keunggulan bagi negara Indonesia sekaligus sebuah tantangan terutama di dunia pendidikan karena akan selalu ada kesenjangan mutu pendidikan antara daerah perkotaan yang cenderung maju dengan daerah pedesaan yang secara akses lebih sulit dijangkau dan juga ketersediaan sarana dan prasarana yang sangat terbatas.
Kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap kualitas pendidikan terutama pada aspek kompetensi lulusan. Kesenjangan mutu pendidikan ini dipengaruhi beberapa faktor salah satunya adalah pendidik sebagai subjek pendidikan atau motor penggerak pendidikan.
Pendidik memiliki beberapa kualifikasi standar yang menjadikannya patut dan layak untuk menjalankan tugas utama yaitu mendidik, mengajar, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Namun pada praktiknya, pendidik di daerah  tidak semuanya memenuhi standar kualifikasi, salah satunya adalah mengajar tidak sesuai kualifikasi pendidikan.
Ketidaksesuaian antara mata pelajaran yang diampu dengan kualifikasi pendidikan yang dimiliki pendidik membuat kegiatan belajar mengajar tidak maksimal dalam upayanya mencapai tujuan pendidikan karena secara aspek profesional guru tersebut tidak dapat memenuhi standar. Hal tersebut akan berdampak kepada perkembangan pendidikan peserta didik yang akan memperoleh ilmu pengetahuan dari seorang pendidik yang tidak memenuhi standar.
Bengkunat adalah salah satu kecamatan yang terletak di Kabupaten Pesisir Barat, salah satu daerah di Provinsi Lampung yang dinobatkan sebagai daerah tertinggal. Kecamatan Bengkunat merupakan salah satu kecamatan yang secara geografis termasuk sulit dijangkau karena terletak di daerah yang sangat jauh dari ibukota provinsi dan akses kendaraan umum yang terbatas. Kecamatan Bengkunat memiliki beberapa sekolah lanjutan tingkat pertama salah satunya adalah SMPN Satu Atap 1 Bengkunat. SMPN Satu Atap Bengkunat merupakan sebuah sekolah yang didirikan untuk mengakomodasi warga Pekon Kotabatu untuk mengenyam pendidikan di jenjang SMP karena banyak anak usia sekolah yang putus sekolah karena akses yang jauh ke SMP utama yang ada di kecamatan tersebut.
SMPN Satu Atap 1 Bengkunat memiliki 52 siswa dengan lebih dari 15 pendidik yang sebagian besar mengajar tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikannya. Hal ini berdampak besar terhadap kemajuan dan perkembangan peserta didik. Dalam jangka panjang kondisi ini akan memperburuk catatan Kabupaten Pesisir Barat sebagai daerah tertinggal dan kesenjangan mutu pendidikan yang terjadi antara Kabupaten Pesisir Barat dengan daerah perkotaan akan semakin jauh.

1.2  Tujuan Makalah
Makalah ini disusun dengan tujuan yaitu sebagai berikut:
a.       Mendeskripsikan peran kurikulum di sekolah.
b.      Mendeskripsikan SMPN Satu Atap 1 Bengkunat
c.       Mendeskripsikan kualitas pendidikan di SMPN Satu Atap 1 Bengkunat dilihat dari aspek tenaga pendidik.

1.3  Rumusan Masalah
Makalah ini disusun dengan perumusan masalah yaitu:
a.       Bagaimana peran kurikulum di sekolah?
b.      Bagaimana keadaan SMPN Satu Atap 1 Bengkunat?
c.       Bagaimana kualitas pendidikan di SMPN Satu Atap 1 Bengkunat dilihat dari aspek tenaga pendidik?





BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kurikulum
      Kurikulum adalah seperangkat rencana sistem gagasan dan penyusunan tentang isi dan bahan pembelajaran yang dipedomani dalam kegiatan belajar mengajar. Curriculum berasal dari bahasa latin yaitu currere, kata currere memiliki banyak arti yaitu berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha.
  2.1.1 Pengertian Kurikulum Menurut Definisi Para Ahli 
·       Pengertian kurikulum menurut definisi Kerr, J. F (1968) adalah semua pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan secara individu ataupun berkelompok, baik disekolah maupun di luar sekolah. 
·       Pengertian kurikulum menurut definisi Inlow (1966), mengemukakan gagasannya bahwa pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh yang dirancang khusus oleh pihak sekolah guna membimbing murid untuk memperoleh hasil dari pembelajaran yang telah ditetapkan. 
·       Menurut definisi Neagley dan Evans (1967), pengertian kurikulum adalah semua pengalaman yang sudah dirancang oleh pihak sekolah. 
·       Menurut pendapat Beauchamp (1968), pengertian kurikulum adalah dokumen tercatat yang kandungannya berisi mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik dengan melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. 
2.1.2 Sejarah Kurikulum di Indonesia
·         Tahun 1947- Leer Rencana (Rencana Pelajaran) 
·         Tahun 1952 - Rencana Pelajaran Terurai 
·         Tahun 1964 - Renthjana Pendidikan 
·         Tahun 1968 - Kurikulum 1968 
·         Tahun 1975 - Kurikulum 1975 
·         Tahun 1984 - Kurikulum 1984 
·         Tahun 1994 - dan Kurikulum 1999 - Kurikulum 1994 serta Sublemen Kurikulum 1999 
·         Tahun 2004- Kurikulum Berbasis Kompetensi 
·         Tahun 2006- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 
·         Tahun 2013- Kurikulum 2013. 
2.1.3 Fungsi Kurikulum adalah sebagai berikut :
·       Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain adalah kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi dilingkungannya karna lingkungan bersifat dinamis artinya dapat berubah-ubah. 
·       Fungsi Integrasi (the integrating function) : Kurikulum berfungsi sebagai penyesuain mengandung makna bahwa kurikulum merupakan alat pendidikan yang mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utut yang dapat dibutuhkan dan berintegrasi di masyarakat. 
·       Fungsi Diferensiasi (the diferentiating function) : Kurikulum berfungsi sebagai diferensiansi adalah sebagai alat yang memberikan pelayanan dari berbagai perbedaan disetiap siswa yang harus dihargai dan dilayani. 
·       Fungsi Persiapan (the propaeduetic function) : Kurikulum berfungsi sebagai persiapan yang mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan mampu mempersiapkan siswa kejenjang selanjutnya dan juga dapat mempersiapkan diri dapat hidup dalam masyarakat, jika tidak melanjukan pendidikan.
·       Fungsi Pemilihan (the selective function) : Kurikulum berfungsi sebagai pemilihan adalah memberikan kesempatan bagi siswa untuk menentukan pilihan program belajar yang sesuai dengan minat dan bakatnya. 
·       Fungsi Diagnostik (the diagnostic function) : Kurikulum sebagai diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum adalah alat pendidikan yang mampu mengarahkan dan memahami potensi siswa serta kelemahan dalam dirinya. Jika telah memahami potensi dan mengetahui kelemahannya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi dan memperbaiki kelemahannya. 
2.1.4 Komponen Kurikulum 

a. Komponen Tujuan 
·         Kurikulum adalah suatu sistem pembelajaran yang digunakan untuk mencapai tujuan karena berhasil atau tidaknya sistem pembelajaran diukur dari banyaknya sebagian tujuan yang tercapai. Tujuan pendidikan menurut permendiknas No. 22 Tahun 2007 pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut
·         Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, dan keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan selanjutnya. 
·         Tujuan pendidikan institusional adalah tujuan pendidikan yang dikembangkan di kurikuler dalam setiap mata pelajaran disekolah. 
b. Komponen Isi (Bahan pengajaran) 
·         Kurikulum dalam komponen isi adalah suatu yang diberikan kepada anak didik untuk bahan belajar mengajar guna mencapai tujuan. Kurikulum memiliki kriteria yang membantu perencanaan pada kurikulum. Kriteria kurikulum adalah sebagai berikut  
1.    Sesuai, tepat dan berarti bagi perkembangan siswa 
2.    Mencerminkan realita sosial 
3.    Mengandung pengetahuan ilmiah yang tahan uji 
4.    Menunjang tercapainya tujuan pendidikan 

c. Komponen Strategi 

Kurikulum sebagai komponen strategi yang mengacu pada pendekatan dan metode serta peralatan dalam sistem belajar mengajar. Strategi dalam pembelajaran tergambar dari cara yang ditempuh dalam pembelajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan baik umum maupun yang sifatnya khusus. Strategi Pelaksanaan adalah pengajaran, penilaian, bimbingan, dan penyeluhan kegiatan sekolah. Tercapainya tujuan, ini diperlukan pelaksanaan yang baik dalam menghantarkan peserta didik ke tujuan tersebut yang merupakan tolak ukur dari program pembelajaran (kurikulum). 

d. Komponen Evaluasi 

Komponen evaluasi dalam kurikulum adalah memeriksa tingkat ketercapaian tujuan suatu kurikulum dalam proses dan hasil belajar peserta didik yang memiliki fungsi penting dalam memberikan keputusan dari hasil evaluasi guna dalam pengembangan model kurikulum sehingga mampu mengetahui tingkat keberhasilan suatu siswa dalam mencapai tujuannya.

2.2  Relevansi Pendidikan
Relevansi pendidikan berkenaan dengan rasio antara tamatan yang dihasilkan satuan pendidikan dengan yang diharapkan satuan pendidikan di atasnya atau institusi yang membutuhkan tenaga kerja baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif. Pendidikan sebagai kegiatan yang menentukan kualitas hidup seseorang atau bangsa sudah menjadi kebutuhan mutlak. Karena itu pendidikan harus dilakukan secara sadar melalui sebuah kesengajaan yang terencana dan terorganisasi dengan baik demi tercapainya tujuan yang ditetapkan.
Terdapat masalah pokok pendidikan yang dialami hingga saat ini dan tak kunjung selelsai dan terealisasikan:
1.      Kualitas pendidikan
2.      Relevansi pendidikan
3.      Elitisme
4.      Manajemen pendidikan
5.      Pemerataan pendidikan (Syarif Hidayat, 2013: 16)

Masalah yang berkaitan dengan relevansi pendidikan terlihat dari banyaknya lulusan satuan pendidikan tertentu yang tidak siap secara kemampuan kognitif dan teknikal untuk melanjutkan ke satuan pendidikan di atasnya, masalah relevansi juga dapat diketahui dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi yang belum atau bahkan tidak siap bekerja.
Rendahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang tidak memperoleh pekerjaan. Setiap tahunnya banyak anak yang putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menambah daftar panjang pengangguran di Indonesia. Banyaknya lulusan yang menganggur ini bisa disebabkan oleh tidak sesuainya materi yang diajarkan di sekolah dengan kebutuhan pasar kerja.
2.5 Pengertian Mutu Atau Kualitas
Secara umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible (Umaedi: 1999). Menurut Juran (1962) kualitas adalah kesesuaian dengan tujuan atau manfaatnya. Crosby (1979) berpendapat bahwa kualitas adalah kesesuaian dengan kebutuhan yang meliputi availability, delivery, reliability, maintainability, dan cost effectiveness.
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu, dalam hal ini berpacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam proses pendidikan yang bermutu terlibat berbagai input, seperti bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi sarana dan prasarana, sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Pendidikan yang berkualitas ditandai dengan output atau lulusan yang memiliki kompetensi sesuai standar sehingga memiliki daya guna di masyarakat. Hal tersebut akan dapat dicapai jika terjalin sinergi yang baik antara seluruh komponen pendidikan terutama kurikulum sebagai landasan pelaksanaan kegiatan pendidikan dan guru atau pendidik sebagai aktor yang menerapkan kurikulum.

2.2 Kondisi SMPN Satu Atap 1 Bengkunat
            SMPN Satu Atap 1 Bengkunat adalah salah satu SMP dengan status negeri yang ada di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung. Secara geografis SMPN Satu Atap 1 Bengkunat tergolong sekolah yang berada di daerah terisolasi dan sulit dijangkau karena akses menuju sekolah tersebut membutuhkan waktu yang lama yaitu sekitar 6-7 jam dari ibukota provinsi jika ditempuh dengan kendaraan darat yang juga sulit untuk diperoleh karena jumlahnya terbatas.
            SMPN Satu Atap 1 Bengkunat merupakan sebuah representasi dari sekolah yang secara  kualitas berada di kelompok rendah akibat kurang meratanya distribusi guru sebagai salah satu indikator pencapaian mutu sekolah yang baik. Jumlah siswa di SMPN Satu Atap 1 Bengkunat yaitu sebanyak 52 orang siswa dengan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan mencapai 15 orang. Secara kuantitatif, SMPN Satu Atap 1 Bengkunat memiliki jumlah guru dan siswa yang proporsional.
     2.2.1 Kurikulum yang Digunakan di SMPN Satu Atap 1 Bengkunat
            SMPN Satu Atap 1 Bengkunat menerapkan Kurikulum KTSP (Tingkat Satuan Pendidikan). Dalam PP No 19 Tahun 2005 disebutkan tentang Standar Nasional Pendidikan yang salah satu poinnya adalah standar pendidik dan tenaga kependidikan (Permendiknas no 12, 13, dan 16 Tahun 2007). Seorang pendidik yang melaksanakan tugasnya di lingkungan penddidikan formal terikat dalam beberapa aturan baku yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Salah satunya adalah pendidik harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D-IV (tertuang dalam PP No 78 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 2). Selain itu, pendidik juga wajib memiliki empat kompetensi standar yaitu: kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional (PP No 78 Tahun 2008 Pasal 3 Ayat 2). Hal tersebut bertujuan untuk menjadikan pendidik seseorang yang benar-benar profesional sehingga mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
            SMPN Satu Atap 1 Bengkunat sebagai salah satu sekolah dengan status negeri yang berada di daerah terisolasi, secara kuantitas tergolong ideal karena memiliki perbandingan guru dan murid yaitu 1:4 tetapi secara kualitas tergolong tidak ideal karena tidak semua guru yang mengajar memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan Undang-undang dan kurikulum.
Berikut adalah data guru SMPN Satu Atap 1 Bengkunat:
 No
Nama Guru
Status Kepegawaian
Kualifikasi Pendidikan
Tugas Mengajar
Keterangan
1
Ali Joni, S.Pd.
PNS
S1


2
Wahid Hasyim, S.Kom
Honorer
S1 Komputer
MTK dan IPA
Tidak Sesuai
3
Hadi, S.Pd.I
Honorer
S1 PAI
PKn
Tidak Sesuai
4
Rohaya, S.E.
Honorer
S1 Ekonomi
IPA
Tidak Sesuai
5





6





7





8





9





10





11





12





13





14





15






   Berdasarkan data di atas, tampak bahwa beberapa guru mengajar tidak sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi pendidikannya, sehingga aspek kompetensi profesional guru, yang menjadi salah satu tolok ukur kualitas pendidikan, tidak dimiliki oleh para guru tersebut. Hal ini berdampak terhadap proses belajar mengajar di SMPN Satu Atap 1 Bengkunat. Dampak tersebut antara lain:
1.      Siswa tidak dapat menguasai materi dengan baik, sehingga memperoleh nilai tidak maksimal.
2.      Siswa tidak mendapatkan pengalaman belajar yang sesungguhnya, sehingga cenderung pasif dan tidak tertarik pada kegiatan pembelajaran.
   Dampak ini akan memberikan efek domino yang mengakibatkan siswa mengalami ketertinggalan dalam penguasaan materi pembelajaran. Pada jenjang sekolah berikutnya siswa bahkan akan tetap tertinggal karena memiliki pengalaman belajar yang tidak sempurna ketika di jenjang SMP. Hal ini menjadikan kualitas lulusan dari sekolah-sekolah dengan kualitas pendidik tidak memenuhi standar menjadi tertinggal dan jauh di bawah angka rata-rata, sehingga tidak memiliki daya saing di dunia kerja.



















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

3.1 Kesimpulan
            SMPN Satu Atap 1 Bengkunat adalah salah satu sekolah dengan status negeri yang ada di Kecamatan Bengkunat Kabupaten Pesisir Barat. SMPN Satu Atap 1 Bengkunat merupakan salah satu sekolah yang termasuk ke dalam kategori sekolah terpencil dan terisolir karena secara geografis sulit dijangkau. SMPN Satu Atap 1 Bengkunat memiliki perbandingan guru dan murid yang ideal namun secara kualitas masih tergolong tidak baik karena beberapa guru tidak memenuhi standar kompetensi yang diwajibkan. Hal tersebut memberikan dampak yang signifikan terhadap perkembangan peserta didik dan secara berkelanjutan akan memberikan dampak yang negatif terhadap kemampuan peserta didik untuk bersaing dalam dunia kerja pasca sekolah.
3.2 Saran
            Berdasarkan uraian yang dipaparkan dalam makalah ini, penulis menyusun beberapa saran yaitu:
a.       Pemerintah sebagai pembuat kebijakan harus memperhatikan distribusi guru secara merata agar sekolah yang terisolasi dan terpencil karena secara geografis sulit dijangkau memiliki kesempatan untuk mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal.
b.      Pendidik sebagai aktor pendidikan yang bertugas menjalankan empat kompetensi pendidik harus meningkatkan kompetensi yang dimilikinya agar mampu menjadi fasilitator bagi perkembangan peserta didik.
c.       Siswa sebagai pebelajar harus lebih aktif mencari materi pembelajaran karena pendidikan modern mengedepankan metode student center learning.




DAFTAR PUSTAKA

Zamroni. 2000. Paradigma Pendidikan Masa Depan. Yogyakarta. Bigraf Publishing.
Undang-Undang Guru dan Dosen. Cetakan 2015. Jakarta. Pustaka Mahardika.
Materi Diklat KTSP SMA Tahun 2009. Depdiknas.
http://www.kumpulan.net/2016/06/pengertian-kurikulum.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PUISI CORONA

CORONA Karya Asep Perdiansyah Corona datang menyerang Dunia menjadi tak tenang Tempat keramaian seketika menghilang Matahari b...